Berita Viral

SELAIN Praka Riswandi Manik, 2 Oknum TNI Jadi Tersangka Pembunuhan Pemuda Aceh, Bukan Paspampres

Oknum Paspampres Praka Raswandi Manik alias Praka RM ternyata bukan satu-satunya tersangka dalam kasus penganiayaan berujung tewasnya pemuda Aceh Imam

Editor: Musahadah
kolase serambinews/istimewa
Praka Riswandi Manik, oknum paspampres tersangka penganiayaan maut pemuda aceh Imam Masykur. Ada 2 oknum TNI lain yang terlibat. 

Ia pun belum mengetahui motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.

Hal senada disampaikan ibu korban Fauziah. Ia mempertanyakan mengapa nyawa anaknya dirampas oleh Paspampres.

"Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal Bapak?" katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Fauziah menceritakan, putranya itu sempat menelepon dan meminta uang Rp 50 juta pada 12 Agustus 2022.

Saat itu, anaknya mengaku, uang tersebut akan diserahkan karena Imam diculik.

"Saya tidak tahu apa masalahnya," terangnya.

Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.

"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukuli anak saya," paparnya.

Pelaku, kata Fauziah juga melontarkan kalimat bernada ancaman.

Yakni apabila uang itu tidak dikirim, maka Imam akan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.

Mendapat ancaman itu, ia dan keluarga lantas berupaya untuk mencari uang tersebut.

Namun, karena mengalami kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang Rp 50 juta.

Kronologi Kejadian

Dalam narasi yang beredar luas di media sosial, Imam Masykur menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres.

Dari foto dan video yang beredar, satu di antaranya tampak Imam disiksa oleh pelaku di dalam mobil.

Sementara itu, pada video lain, tampak seorang pria yang merupakan warga Aceh menerima telepon dari Imam.

Dalam video tersebut, terdengar suara Imam meminta dikirimi uang sebesar Rp 50 juta.

Dalam percakapan itu terdengar Imam mengatakan bahwa dirinya sedang dipukuli.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Imam melalui sambungan telepon dengan napas terengah-engah.

Pria yang berkomunikasi dengan Imam itu lantas mengatakan tak punya uang.

Namun, ia mengatakan akan berusaha mencarikan uang tersebut.

Di akhir percakapan, Imam mengatakan, kalau uang itu tidak dikirim, maka ia akan tewas.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," ujar Imam di akhir percakapan.

Kemudian dalam video yang lain, terlihat kondisi tubuh Imam penuh luka.

Saat itu, terdengar korban berulang kali mengatakan minta dikirim uang Rp 50 juta.

"Dek kirem peng 50 juta peugah bak mah beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul)," ucapnya.

Sementara itu, dari informasi yang diterima Serambinews.com, Imam didatangi oleh pelaku pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, pelaku mengajak pergi Imam secara paksa.

Selanjutnya, keluarga menerima telepon dari korban.

Kala itu, Imam meyebut bahwa ia sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tak bisa dihubungi dan tak pulang ke rumah.

Atas hal itu, keluarga kemudian melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Said Sulaiman, keluarga korban mengatakan, Imam dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Setelah hilang sekira 2 minggu, Imam akhirnya ditemukan, namun dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Pada Kamis (24/8/2023), keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah pemuda itu.

"Saat Imam Masykur tidak diketahui keberadaan waktu itu, kedua orang tuanya juga ke Jakarta."

"Maka ketika jenazah dibawa pulang juga didampingi kedua orang tuanya," urai Said Sulaiman.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pomdam Jaya Amankan 3 Orang Terkait Kasus Pembunuhan Warga Sipil Asal Aceh"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved