Berita Viral

SELAIN Praka Riswandi Manik, 2 Oknum TNI Jadi Tersangka Pembunuhan Pemuda Aceh, Bukan Paspampres

Oknum Paspampres Praka Raswandi Manik alias Praka RM ternyata bukan satu-satunya tersangka dalam kasus penganiayaan berujung tewasnya pemuda Aceh Imam

Editor: Musahadah
kolase serambinews/istimewa
Praka Riswandi Manik, oknum paspampres tersangka penganiayaan maut pemuda aceh Imam Masykur. Ada 2 oknum TNI lain yang terlibat. 

SURYA.CO.ID - Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik alias Praka RM ternyata bukan satu-satunya tersangka dalam kasus penganiayaan berujung tewasnya pemuda Aceh Imam Masykur (25). 

Ternyata ada dua oknum TNI lain yang terlibat dalam penganiayaan berujung maut tersebut.  

Hal ini diungkapkan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Kolonel CPM Irsyad memastikan tiga tersangka ini telah diamankan pihaknya.

Irsyad mengatakan, tiga orang yang diamankan merupakan prajurit TNI, salah satunya Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Baca juga: SOSOK Imam Masykur yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Baru Setahun di Jakarta Jualan Kosmetik

Lalu, siapa dua oknum TNI lainnya? 

Irsyad hanya membenarkan keduanya anggota TNI, namun tidak memberikan jawaban secara rinci terkait kesatuan tempat dua pelaku lain ini bertugas.

"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh dia.

Sebagai informasi, dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.

Saat ini, Pomdam Jaya sedang menyelidiki peristiwa tersebut.

Terpisah, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta anggota Paspampres Praka RM dipecat dari TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, setelah mengetahui kasus ini, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya.

Bahkan, Panglima TNI meminta kasus ini dapat dikawal serius.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," tegas Julius lewat pesan singkat, Senin (28/8/2023).

Julius menambahkan bahwa Panglima TNI meminta supaya Praka RM dihukum berat.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius.

Sebelumnya, Komandan Paspampres Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Rekam Jejak Praka Riswandi Manik

Imam Masykur, pemuda Aceh yang tewas dianiaya oknum Paspampres Praka Raswandi Malik.
Imam Masykur, pemuda Aceh yang tewas dianiaya oknum Paspampres Praka Raswandi Malik. (kolase instagram/serambinews)

Praka Riswandi Manik berdasarkan informasi yang diterima Serambinews.com, berasal dari Aceh Singkil, kelahiran 10 Juni 1994.

Pria yang dikenal dengan inisial Praka RM ini merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi dilantik pada Juli 2013 lalu sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) usai menjalani pendidikan tamtama. 

Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.

Selanjutnya Praka Riswandi bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Dalam sejumlah video yang beredar, Praka Raswandi menikah di Masjid Raya Baiturrahman pada 17 November 2018.

Namun sayang, karir moncer Praka Riswandi kini terancam berakhir karena kasus dugaan penganiayaan berujung maut terhadap Imam Masykur

Video penyiksaannya dalam mobil sambil korban meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang, beredar cepat di grup WhatsApp masyarakat Aceh.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah.

Lalu pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.

Saat itu terdengar korban berulang kali mengatakan "dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul).

Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa penyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.

Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh.

Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Sosok Imam Masykur

Melansir Serambinews.com, korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47).

Imam merantau ke Jakarta sejak tahun 2021.

Di sana, pemuda itu berjualan kosmetik.

Di Jakarta, Imam tinggal bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.

Sebelum merantau ke Jakarta, korban juga sempat berjualan di Medan, Sumatra Utara.

Said Sulaiman mengatakan, selama hidup, korban diketahui tak pernah terlibat masalah dengan orang.

"Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja," ujar dia.

Ia pun belum mengetahui motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.

Hal senada disampaikan ibu korban Fauziah. Ia mempertanyakan mengapa nyawa anaknya dirampas oleh Paspampres.

"Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal Bapak?" katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Fauziah menceritakan, putranya itu sempat menelepon dan meminta uang Rp 50 juta pada 12 Agustus 2022.

Saat itu, anaknya mengaku, uang tersebut akan diserahkan karena Imam diculik.

"Saya tidak tahu apa masalahnya," terangnya.

Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.

"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukuli anak saya," paparnya.

Pelaku, kata Fauziah juga melontarkan kalimat bernada ancaman.

Yakni apabila uang itu tidak dikirim, maka Imam akan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.

Mendapat ancaman itu, ia dan keluarga lantas berupaya untuk mencari uang tersebut.

Namun, karena mengalami kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang Rp 50 juta.

Kronologi Kejadian

Dalam narasi yang beredar luas di media sosial, Imam Masykur menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres.

Dari foto dan video yang beredar, satu di antaranya tampak Imam disiksa oleh pelaku di dalam mobil.

Sementara itu, pada video lain, tampak seorang pria yang merupakan warga Aceh menerima telepon dari Imam.

Dalam video tersebut, terdengar suara Imam meminta dikirimi uang sebesar Rp 50 juta.

Dalam percakapan itu terdengar Imam mengatakan bahwa dirinya sedang dipukuli.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Imam melalui sambungan telepon dengan napas terengah-engah.

Pria yang berkomunikasi dengan Imam itu lantas mengatakan tak punya uang.

Namun, ia mengatakan akan berusaha mencarikan uang tersebut.

Di akhir percakapan, Imam mengatakan, kalau uang itu tidak dikirim, maka ia akan tewas.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," ujar Imam di akhir percakapan.

Kemudian dalam video yang lain, terlihat kondisi tubuh Imam penuh luka.

Saat itu, terdengar korban berulang kali mengatakan minta dikirim uang Rp 50 juta.

"Dek kirem peng 50 juta peugah bak mah beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul)," ucapnya.

Sementara itu, dari informasi yang diterima Serambinews.com, Imam didatangi oleh pelaku pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, pelaku mengajak pergi Imam secara paksa.

Selanjutnya, keluarga menerima telepon dari korban.

Kala itu, Imam meyebut bahwa ia sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tak bisa dihubungi dan tak pulang ke rumah.

Atas hal itu, keluarga kemudian melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Said Sulaiman, keluarga korban mengatakan, Imam dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Setelah hilang sekira 2 minggu, Imam akhirnya ditemukan, namun dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Pada Kamis (24/8/2023), keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah pemuda itu.

"Saat Imam Masykur tidak diketahui keberadaan waktu itu, kedua orang tuanya juga ke Jakarta."

"Maka ketika jenazah dibawa pulang juga didampingi kedua orang tuanya," urai Said Sulaiman.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pomdam Jaya Amankan 3 Orang Terkait Kasus Pembunuhan Warga Sipil Asal Aceh"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved