Berita Viral

POLEMIK Pembunuhan Imam Masykur Bikin Hotman Paris Turun Tangan, Beri Bantuan untuk Pecahkan Kasus

Guna mengawal kasus pembunuhan tersebut, Hotman Paris bakal memberikan bantuan hukum untuk keluarga Imam Masykur.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Hotman Paris beri bantuan hukum untuk kasus pembunuhan Imam Masykur. 

Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban.

Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.

"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.

Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku.

Setelah itu, korban tak bisa dihubungi dan tak pulang ke rumah.

Atas hal itu, keluarga kemudian melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Said Sulaiman, keluarga korban mengatakan, Imam dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Setelah hilang sekira 2 minggu, Imam akhirnya ditemukan, namun dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Pada Kamis (24/8/2023), keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah pemuda itu.

"Saat Imam Masykur tidak diketahui keberadaan waktu itu, kedua orang tuanya juga ke Jakarta."

"Maka ketika jenazah dibawa pulang juga didampingi kedua orang tuanya," urai Said Sulaiman.

Imam Masykur, pemuda Aceh yang tewas dianiaya oknum Paspampres Praka Raswandi Malik.
Imam Masykur, pemuda Aceh yang tewas dianiaya oknum Paspampres Praka Raswandi Malik. (kolase instagram/serambinews)

Kabar penculikan dan penganiayaan Imam hingga tewas di tangan oknum Paspampres itu viral di media sosial.

Dari foto dan video yang beredar, satu di antaranya tampak Imam disiksa oleh pelaku di dalam mobil.

Sementara itu, pada video lain, tampak seorang pria yang merupakan warga Aceh menerima telepon dari Imam.

Dalam video tersebut, terdengar suara Imam meminta dikirimi uang sebesar Rp 50 juta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved