Berita Viral

Aksi Tak Terduga Pria di Bandar Lampung Nekat Curi Mobil Sendiri di Kantor Polisi, Begini Nasibnya

Seorang pria di Lampung ditangkap lantaran mencuri mobilnya sendiri yang tengah berada di kantor polisi. Video penangkapannya viral di media sosial.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
iStockphoto
Ilustrasi pria di Medan nekat curi mobilnya sendiri di Polresta Bandar Lampung 

SURYA.CO.ID - Seorang pria di Kota Bandar Lampung, Provisi Lampung, tengah menyedot atensi publik.

Pria di Bandar Lampung itu sukses menyita perhatian masyarakat gara-gara aksi pencuriannya.

Bukan orang lain, pria Bandar Lampung itu mencuri mobilnya sendiri.

Lokasinya pun tidak main-main, yakni di kantor polisi.

Video penangkapannya tersebar luas di jagad maya dan banjir komentar warganet.

Salah satu akun yang membagikan detik-detik penangkapan pria Bandar Lampung itu yakni Instagram @amjahra9.

Baca juga: MALING BEBAS MASUK Kantor Bupati Bojonegoro, Curi Mobil Dinas Pajero Anna Muawanah, Ini Modus Pelaku

"Seorang pria di Lampung, Herdi Pranajaya (57) ditangkap lantaran mencuri mobilnya sendiri. Dia mencuri mobilnya sendiri yang tengah disita polisi lantaran tidak memiliki dokumen lengkap," isi narasi dalam keterangan.

Diketahui, pria itu bernama Herdi Pranajaya (57). Ia merupakan pria asal Bandar Lampung, Lampung.

Ia nekat mencuri mobilnya sendiri yang ada di kantor polisi.

Dilansir dari Kompas.com via Tribun-Medan.com, Kompol Dennis Arya Putra, Kepala Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, menjelaskan bahwa sebelum pelaku dengan mencuri mobilnya, mobil tersebut sebelumnya ditahan oleh polisi karena adanya pelanggaran lalu lintas yang membuatnya ditilang.

Menurut Kompol Dennis, mobil milik pelaku ditahan oleh Sat Lantas Polresta Bandar Lampung karena tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah ketika ditilang.

Mobil yang ditahan dan ditilang adalah mobil jenis Grand Livina dengan nomor polisi BE 2731 AR berwarna abu-abu.

Pelaku pencurian merupakan pemilik mobil yang sebelumnya telah ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung.

"Mobil tersebut merupakan miliknya sendiri yang sebelumnya ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung," kata Kompol Dennis, Kamis (24/8/2023).

Kejadian penilangan yang dialami oleh pelaku terjadi pada Jumat (18/8) pekan sebelumnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved