Berita Tulungagung
Pria Sukowiyono Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu-sabu dan Pil Dobel L
Personil Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap SCS (31) warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Tulungagung
SCS (31) tersangka pengedar narkoba asal Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung
Ia tidak pernah bertemu dengan sosok yang memasok narkoba itu.
Barang itu kemudian dikemas sesuai dengan pesanan konsumen.
SCS lalu mengirim barang pula dengan sistem ranjau sebelum diambil pembeli.
“Sebuah HP merek Oppo warna hitam turut kami sita. HP itu yang dipakai untuk bertransaksi jual beli narkoba,” ucap Mujiatno.
Saat ini SCS telah ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung dan dijerat dengan Undang-undang Narkotika, khususnya pasal 112 ayat (1).
Selain itu penyidik juga menjeratnya dengan Undang-undang Kesehatan pasal 197 subsider pasal 196 juncto pasal 98, atas kepemilikan pil dobel L.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
| Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
|
|---|
| Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
|
|---|
| Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
|
|---|
| Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
|
|---|
| 173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.