Berita Surabaya

Kabid Humas Polda Jatim Luruskan Penangkapan Sabu 100 kg: Memang Benar ada oleh BNN

Polda Jatim menanggapi unggahan akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. 

suryA.co.id, SURABAYA - Polda Jatim menanggapi unggahan akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, @ahmadsahroni88, yang sempat viral sejak Rabu (23/8/2023),.

Dalam unggahannya, Sahroni menyinggung mengenai adanya informasi penangkap kasus 100 kilogram sabu-sabu di Provinsi Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kembali menegaskan bahwa memang benar peristiwa terkait penangkapan sabu seberat 100 Kilogram, pernah terjadi di Wilayah Nganjuk, Jatim. 

Namun, proses penindakan hukumnya, bukan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, melainkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada Bulan Mei 2023 kemarin. 

"Jadi saya menegaskan kembali bahwa peristiwa itu memang benar terjadi ya," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (25/8/2023). 

Sekadar diketahui, akun Instagram milik Politisi Partai Nasdem tersebut mengunggah sebuah postingan feed yang menyebut adanya penangkapan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 100 kg dalam truk kontainer di salah satu kabupaten, Jatim. 

Namun, menurut Sahroni berdasarkan unggahannya, kabar mengenai penangkapan tersebut tidak diungkap dalam pemberitaan media mainstream. 

Unggahan tersebut berbentuk tulisan dalam sebuah background berwarna hitam.

Kemudian di sela-sela beberapa deret kalimatnya terdapat akun resmi pihak berwajib yang ditautkan dalam unggahan tersebut, seperti akun Kejaksaan RI, Bea Cukai RI, Presiden Jokowi, hingga Kapolri. 

"SAYA DENGAR ADA PENANGKAPAN SHABU2 100 KG DI JAWA TIMUR TAPI KOK GA ADA BERITANYA YAH ?? @JOKOWI @BEACUKAI.RI @KEJAKSAAN.RI @LISTYOSIGITPRABOWO. SEKARANG SY DGR MALAH KELUAR MASUK KONTAINER DI HAMBAT APA BENER DEMIKIAN KAH ??," tulis unggahan akun tersebut, yang menuai 35 ribu like, dan 1,9 ribu komentar, pada Rabu (23/8/2023). 

Unggahan Sahroni itu seolah menarasikan jika informasi pengungkapan sabu-sabu 100 kg, namun tidak ada publikasi pemberitaan terkait kasus tersebut.

Sahroni seolah menyebut terdapat permainan di pihak kepolisian. 

"Ini berita kalau sampai bener tapi gak di buka secara transparan sih bener2 di duga ada permainan nih, @listyosigitprabowo pak," tulis narasi unggahan yang dibuat akun tersebut. 

Dirmanto yang juga mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu menegaskan pengungkapan sabu seberat 100 Kilogram itu dilakukan BNN RI pada bulan Mei 2023 lalu dan sudah dirilis serta diberitakan oleh media massa pada saat itu.

"Terjadi pada bulan Mei di wilayah Nganjuk. Itu penanganannya oleh BNN, barang buktinya informasi yang kami terima 100 kilogram sabu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved