Berita Surabaya

Cabai Kering dari India Coba Masuk ke Surabaya, Diduga Maladministrasi

Sebanyak 19 kontainer berisi cabai kering impor dari India tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
ist
Cabai kering asal India tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Di lain pihak, Herry Thio, importir asal Jawa Timur membeberkan RIPH diterbitkan dari Kementerian Perdagangan.

Sedangkan, SPI adalah surat yang dikeluarkan dari Kementrian Pertanian.

Kedua surat tersebut keluar secara berurutan, namun faktanya banyak importir bisa memiliki SPI tanpa mempunyai RIPH.

Bila hal itu sudah terjadi sangat rentan terjadi praktik akal-akalan.

Importir melakukan sangat mungkin nekat melakukan suap demi bisa mengeluarkan barang.

Dampaknya barang akhirnya dijual di pasaran dengan harga tinggi.

Kemudian, masalah kedua bila tidak ada RIPH maka data hortikultura impor yang masuk ke Indonesia tidak bisa termonitor secara baik.

Beberapa pihak bisa saja mencari keuntungan lebih dengan sengaja menimbun barang agar menjadi langka.

Setelah terjadi kelangkaan barulah barang diedarkan lalu dijual harga yang melambung.

Herry berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan agar tata niaga impor hortikultura lebih sehat dan kompetitif.

Dengan demikian, ketika barang sudah di pasar bisa dinikmati masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved