Berita Surabaya
Cabai Kering dari India Coba Masuk ke Surabaya, Diduga Maladministrasi
Sebanyak 19 kontainer berisi cabai kering impor dari India tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
Di lain pihak, Herry Thio, importir asal Jawa Timur membeberkan RIPH diterbitkan dari Kementerian Perdagangan.
Sedangkan, SPI adalah surat yang dikeluarkan dari Kementrian Pertanian.
Kedua surat tersebut keluar secara berurutan, namun faktanya banyak importir bisa memiliki SPI tanpa mempunyai RIPH.
Bila hal itu sudah terjadi sangat rentan terjadi praktik akal-akalan.
Importir melakukan sangat mungkin nekat melakukan suap demi bisa mengeluarkan barang.
Dampaknya barang akhirnya dijual di pasaran dengan harga tinggi.
Kemudian, masalah kedua bila tidak ada RIPH maka data hortikultura impor yang masuk ke Indonesia tidak bisa termonitor secara baik.
Beberapa pihak bisa saja mencari keuntungan lebih dengan sengaja menimbun barang agar menjadi langka.
Setelah terjadi kelangkaan barulah barang diedarkan lalu dijual harga yang melambung.
Herry berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan agar tata niaga impor hortikultura lebih sehat dan kompetitif.
Dengan demikian, ketika barang sudah di pasar bisa dinikmati masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.