Berita Gresik
HUT Kemerdekaan RI ke 78, Belasan Narapidana Bebas Setelah Mendapat Remisi
Belasan narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gresik bebas di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 78 Republik Indonesia (RI).
Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK – Belasan narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gresik bebas di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 78 Republik Indonesia (RI).
Mereka mengikuti upacara bendera di Halaman Kantor Pemkab Gresik, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kamis (17/8/2023).
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gresik Disri Wulan Agus Tomo melalui Plh Kepala Anis Handoyo mengatakan, ada 13 Napi yang langsung bebas pada perayaan HUT Ke 78 RI.
Mereka setelah melalui seleksi dan pengajuan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI.
Selain belasan napi yang bebas, ada ratusan napi yang menerima remisi. Rata-rata merupakan tahanan dari kasus pencurian.
“Ada 13 orang Napi yang langsung bebas. Mereka kebanyakan kasus pencurian,” kata Anis Handoyo, Kepada wartawan.
Lebih lanjut Anis Handoyo menambahkan, Rutan Kelas IIB Gresik sampai 4 AGustus 2023 memiliki 860 warga binaan. Ada 427 napi yang mendapat remisi khusus.
“Mereka terdiri dari 536 warga narapidana dan 324 tahanan yang masih menjalani proses keputusan hukum tetap,” katanya.
Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, narapidana yang menerima remisi umum atau pengurangan masa hukuman merupakan warga binaan yang selama ini aktif mengikuti kegiatan serta patuh dan taat menjalankan program di Rutan.
“Pemberian remisi tersebut merupakan penghargaan atas ketaatan dalam menjalankan program di Rutan,” kata Gus Yani.
Kepada Napi yang mendapat remisi, Gus Yani berpesan agar lebih baik lagi dalam berperilaku di masyarakat.
“Proaktif pada kegiatan di masyarakat, sehingga dapat kembali bersatu bersama keluarga dan masyarakat,” katanya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.