Berita Nganjuk

APBD Nganjuk 2024 Defisit Rp 253,2 miliar, Banggar DPRD Berharap Bisa Ditutupi dari Silpa

Serapan anggaran yang masih rendah akibat kurang matangnya perencanaan yang dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

|
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi bersama Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menunjukkan kesepatan dan pengesahan KUA-PPAS APBD tahun 2024. 


SURYA.CO.ID, NGANJUK - Hampir semua daerah di Jatim mengalami proyeksi defisit anggaran di APBD 2024 setelah pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Tidak terkecuali APBD Nganjuk 2024 yang mengalami defisit sekitar Rp 253,2 miliar.

Ini diketahui dari pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp 2,337 triliun dan belanja daerah mencapai Rp 2,669 triliun atau mengalami defisit.

Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nganjuk, Anik Rahayu menjelaskan, untuk menutupi defisit APBD tahun 2024, maka akan menggunakan sumber pembiayaan daerah yang mengalami surplus penerimaan dan pengeluaan pembiayaan.

"Diharapkan Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) pembiayaan daerah bisa menutup defisit anggaran," kata Anik Rahayu dalam rapat paripurna DPRD Nganjuk, Jumat (18/8/2023).

Anik menjelaskan, dalam pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2024 yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Nganjuk, telah dilakukan secara simultan dan tidak dibahas secara terbuka.

Ini karena substansi sudah saling terhubung dengan tema pembangunan tahun 2024 yakni sesuai pemantapan ketahanan perekonomian daerah dan kondisi masyarakat yang didukung sumber daya manusia berkualitas.

"Hasil pembahasan yang dilakukan Banggar DPRD secara umum terhadap KUA-PPAS APBD tahun 2023 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya, meski ada hal yang perlu penyempurnaan," ujar Anik.

Hal yang perlu ada perbaikan, diungkapkan Anik, yakni penyerapan anggaran yang masih rendah. Hal itu dinilai karena kurang matangnya perencanaan yang dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Nganjuk.

Di mana banyak kegiatan yang dilaksanakan ternyata anggaran yang diserahkan lebih kecil dari alokasi disediakan. Selain itu, banyak program yang telah dianggarkan tidak dilaksanakan oleh OPD sehingga terjadi Silpa.

"Untuk itu, perlu adanya perbaikan dalam program-program Pemkab Nganjuk dengan perencanaan anggaran yang lebih matang," ucap Anik.

Sedangkan apabila dalam penyusunan anggaran ada kebijakan pemerintah pusat atau pemerintah provinsi atau Pemkab Nganjuk yang mengakibatkan perubahan asumsi anggaran, tambah Anik, akan disesuaikan sebagaimana perundangan yang berlaku.

"Namun perubahan itu tidak mengubah atau merevisi nota kesepakatan yang diksetujui bersama DPRD dan Pemkab nganjuk," tandas Anik.

Sementara Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi berterima kasih kepada Banggar DPRD dan TPAD Pemkab Nganjuk yang bersama-sama menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD 2024. Dengan demikian nantinya pembahasan bisa berlanjut untuk pembahasan APBD inti tahun 2024.

"Untuk itu, atas masukan dari Banggar DPRD dari pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2024, kami berterima kasih dan akan berupaya melakukan berbagai perbaikan dan melanjutkan program pembangunan ke depan menjadi lebih baik," tutur Marhaen. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved