Berita Gresik
Ada Defisit Anggaran Rp 700 Miliar, BPPKAD Gresik Optimalkan Pajak dari Semua Sektor
tahun ini target PAD terpenuhi 100 persen. Hal itu dilakukan dengan memaksimalkan semua sektor pendapatan untuk PAD.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dilakukan dengan memaksimalkan semua sektor, mulai pajak reklame, restoran dan pajak bumi bangunan (PBB).
Kepala DPPKAD Kabupaten Gresik, Reza Pahlevi mengatakan, tahun ini target PAD harus terpenuhi 100 persen. Hal itu dilakukan dengan memaksimalkan semua sektor pendapatan untuk berkontribusi ke PAD.
Upaya yang dilakukan saat ini yaitu menerjunkan tim khusus ke beberapa tempat untuk memastikan pajak yang disetor sudah sesuai dengan penghasilan yang didapatkan.
Misalnya di pajak galian C, tim khusus sudah diterjunkan untuk mencatat kendaraan yang keluar mengangkut hasil galian C. Sedangkan di beberapa restoran, juga dipasang alat link box.
Selain itu, Pemkab Gresik sudah menghitung ulang beberapa pontensi PAD melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gresik. "Kita akan optimalkan untuk meningkatkan PAD tahun 2023," kata Reza, Jumat (18/8/2023).
Reza menambahkan, terkait defisit anggaran tahun 2022 sekitar Rp 700 miliar lebih, itu karena beberapa faktor. Di antaranya, karena masih pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 sehingga belum optimal menghimpun pajak galian C.
"Tahun kemarin, transfer dari pemerintah pusat melalui dana insentif daerah (DID) yang tidak cair, karena program sudah dihapus. Sehingga itu menjadi bahan evaluasi dan mencari sumber PAD lainnya. Seperti pajak reklame yang kurang maksimal," katanya. *****
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dae
BPPKAD Gresik optimalkan sumber pajak baru
APBD Gresik alami defisit Rp 700 miliar
peningkatan raihan pajak di Gresik
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.