Berita Tulungagung

Mendapat Remisi 17 Agustus, 8 Napi Lapas Kelas IIB Tulungagung Gagal Bebas, Ini Penyebabnya

Sebanyak 394 dari 684 warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapatkan remisi 17 Agustus, Kamis (17/8/2023).

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung mengikuti lomba memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023). 

Nama-nama penerima remisi otomatis keluar pada sistem sebelum 17 Agustus maupun hari raya keagamaan. Lapas tinggal merekap nama-nama, melengkapi berkas yang diperlukan dan mengusulkannya.

“Jadi tidak mungkin ada suap agar dapat remisi. Semua by system, hanya nama-nama yang muncul yang bisa diusulkan,” tegasnya.

Saat ini, ada 684 warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung. Terdiri dari 114 tahanan pria, 7 tahanan perempuan, 555 narapidana pria dan 8 narapidana wanita.

Berdasarkan perkaranya, sebanyak 375 orang perkara narkoba, 5 orang perkara korupsi dan 304 perkara pidana hukum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved