Berita Tulungagung
Mendapat Remisi 17 Agustus, 8 Napi Lapas Kelas IIB Tulungagung Gagal Bebas, Ini Penyebabnya
Sebanyak 394 dari 684 warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapatkan remisi 17 Agustus, Kamis (17/8/2023).
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung mengikuti lomba memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023).
Nama-nama penerima remisi otomatis keluar pada sistem sebelum 17 Agustus maupun hari raya keagamaan. Lapas tinggal merekap nama-nama, melengkapi berkas yang diperlukan dan mengusulkannya.
“Jadi tidak mungkin ada suap agar dapat remisi. Semua by system, hanya nama-nama yang muncul yang bisa diusulkan,” tegasnya.
Saat ini, ada 684 warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung. Terdiri dari 114 tahanan pria, 7 tahanan perempuan, 555 narapidana pria dan 8 narapidana wanita.
Berdasarkan perkaranya, sebanyak 375 orang perkara narkoba, 5 orang perkara korupsi dan 304 perkara pidana hukum.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.