Bentrok Mahasiswa dan Polisi di Tuban

Buntut Demo Mahasiswa Berunjung Bentrok, IKA PMII Tuban Minta Polisi Tanggung Jawab Atas Kekerasan

Dari bukti sementara, Polisi di Tuban disebut menyeret, memukul, membanting dan ada dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswa yang berdemo.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
PC IKA PMII Tuban saat mendatangi Mapolres Tuban, buntut demo berujung bentrok antara mahasiswa dan polisi, Kamis (17/8/2023). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tuban, mengecam keras cara pengamanan polisi saat aksi demonstrasi mahasiswa dari PC PMII yang menyoroti kinerja Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada Rabu (16/8/2023).

Dalam aksi tersebut, bentrok mahasiswa dan Polisi di depan Gedung DPRD Tuban tak terelakkan.

Bahkan, dilaporkan empat kader PMII mengalami luka setelah mendapat kekerasan dari petugas kepolisian.

"Kami para pengurus IKA PMII meminta pertanggungjawaban dari Kapolres atas dugaan kesalahan prosedur aparat keamanan, adik-adik kami jadi korban kekerasan," kata Ketua PC IKA PMII Tuban, Khoirul Huda saat audiensi di Mapolres Tuban, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Unjuk Rasa Mahasiswa di Tuban Berujung Bentrok, Pendemo Sebut Ditendang Polisi

Baca juga: Teriak Histeris Mahasiswi Alami Kekerasan Saat Unjuk Rasa Bupati Tuban

Pihaknya memastikan, ada pelanggaran prosedur dalam pengamanan unjuk rasa yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No.16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas).

Di mana saat pengamanan aksi demonstrasi, diwarnai aksi tindak kekerasan dan dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu kader perempuan.

IKA PMII Tuban sudah membentuk tim pencari fakta yang bertugas memperdalam insiden ini.

Dari bukti sementara yang didapat, beberapa oknum petugas kepolisian terbukti melakukan pelanggaran prosedur keamanan unjuk rasa.

Seperti menyeret, memukul, membanting dan ada dugaan pelecehan seksual.

"Semestinya yang melakukan penanganan kepada perempuan saat melakukan aksi unjuk rasa adalah Polwan, bukan petugas laki-laki. Inilah yang menjadi salah satu kemarahan kami," jelasnya.

Bahkan, IKA PMII Tuban juga sudah menyiapkan kuasa hukum yang akan menangani dan mengusut tuntas kasus tersebut.

Untuk itu, Khoirul Huda berharap agar Kapolres Tuban benar-benar melakukan tindakan tegas dan terbuka kepada anak buahnya yang terbukti melakukan pelanggaran.

"IKA PMII dan PC PMII dari seluruh Indonesia juga mendukung kasus ini agar diusut, mereka berharap preseden buruk ini tidak terjadi lagi dan menjadi momok menakutkan bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat," tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Pahlevi menyatakan akan melakukan pemeriksaan kepada anggota dan melaporkan hal ini kepada Kapolres Tuban.

Perwira menengah itu menyebut, akan memberitahukan hasilnya kepada keluarga besar PMII Tuban, meski belum berani memastikan kapan penanganan kasus ini selesai.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved