Bentrok Mahasiswa dan Polisi di Tuban
Teriak Histeris Mahasiswi Alami Kekerasan Saat Unjuk Rasa Bupati Tuban
Bentrok tak terelakkan antara mahasiswa dengan petugas kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa kepemimpinan Bupati Tuban, Rabu (16/8/2023).
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TUBAN - Aksi bentrok terjadi saat mahasiswa dari PC PMII Tuban menggelar aksi unjuk rasa kepemimpinan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Rabu (16/8/2023).
Bupati Lindra, dinilai gagal dalam mengentaskan kemiskinan dan menangani angka stunting.
Bentrok tak terelakkan antara mahasiswa dengan petugas kepolisian saat mendatangi kantor DPRD Tuban.
Bahkan, beberapa demonstran disebut mengalami tindak kekerasan.
Baca juga: BREAKING NEWS Unjuk Rasa Mahasiswa di Tuban Berujung Bentrok, Pendemo Sebut Ditendang Polisi
Salah satu mahasiswi berinisial F (22), mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak sopan dari anggota polisi.
Ia mengaku disentuh di bagian terlarangnya oleh polisi yang mengamankan aksi tersebut.
"Untuk luka saya tidak masalah meskipun saya diseret, tapi ada seorang anggota polisi laki-laki yang jelas-jelas memegang bagian terlarang menggunakan tangan," ujarnya sambil menangis histeris.
Kader perempuan PMII itu menjelaskan, bahwa juga ada anggota polisi lain yang sudah melarang untuk memegang perempuan.
Namun, disebutnya ada salah satu anggota yang masih saja menarik dan menyentuh bagian dada dan menarik.
"Saya sangat menyayangkan tindakan anggota yang seperti itu, baju dan jilbab saya terbuka saat diseret," bebernya.
Mahasiswa lain juga menyatakan yang hal sama, ia mengaku mendapat kekerasan dari kepolisian yang mengamankan aksi.
"Saya dibanting dikeroyok oleh polisi," ungkap peserta aksi lain sambil menunjukkan bagian tubuh yang sakit.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Suryono menyatakan kalau demo berujung tindakan anarkis akan ditertibkan.
Pihaknya juga sudah menjembatani aksi antara mahasiswa dengan bupati.
Terkait adanya informasi laporan kekerasan yang dialami mahasiswa, disebutnya mungkin karena terjadi aksi saling dorong.
"Tidak ada tindakan represif oleh anggota, yang mau lapor ke Propam Polda silakan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.