Pemilu 2024
Wawancara Eksklusif Ketua FKUB Jatim KH A Hamid Syarif, AWAS Kampanye Terselubung di Rumah Ibadah
Rumah ibadah terbilang rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik, berikut wawancara eksklusif dengan Ketua FKUB Jatim KH A Hamid Syarif
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
Bagaimana sikap moderasi ini terjaga hingga sampai selesai Pemilu?
Bisa jadi agama, suku, etnis, suku bangsa menjadi pembungkus untuk kepentingan politik yang sekarang lazim disebut politik identitas. Kalau politik identitas itu dibawa ke tengah masyarakat atau dalam kampanye maka perpecahan akan terjadi di kalangan umat beragama. Itu tidak bisa dihindari persoalannya kita harus mengawal bagaimana dalam pemilu nanti tidak muncul politik identitas. Agama tidak diseret ke dalam dunia politik karena bagaimanapun peserta dari pemilu adalah umat beragama semua. Misalnya umat Islam. Di umat Islam sendiri banyak partai ataupun individu yang cenderung kepada pemeluk politik tertentu
Apakah sudah ada peningkatan intensitas yang dilakukan FKUB saat ini?
Ya karena kendala masalah anggaran kita terbatas mengadakan pertemuan. Cuma kita paling, pertama menjelaskan masalah buku moderasi pada semua tingkatan baik perempuan, generasi muda. Nanti ketua majelis agama yang ada di FKUB mereka juga menyebarkan dan sosialisasi. Memang ada rencana kita ini bulan September/Oktober akan mengadakan FGD. Jadi, kami provinsi akan datang ke Kabupaten/kota untuk menyerap aspirasi. Lebih banyak mendengarkan nanti terutama menghadapi tahun politik ini. Sehingga bisa dijadikan semacam modal untuk menyusun langkah-langkah lebih konkret. Karena bagaimanapun provinsi ini kan jauh dari arena, yang paling banyak berkecimpung adalah FKUB Kabupaten/kota. Maka kita akan berkeliling di daerah Bakorwil untuk menyerap saja. Bagaimana kondisi kehidupan masyarakat menjelang Pemilu. Harus kita tanggung jawab sebagai orang umat beragama jangan sampai dirugikan oleh kepentingan sesaat. Jadi kalau kita kan beragama ini kan sepanjang hidup. Kalau urusan politik itu kan sesaat hanya 5 tahunan.
Kementerian agama itu melaunching tahun 2023 itu sebagai tahun kerukunan umat beragama. Kayaknya karena kemudian agama melihat tahun ini sebagai tahun ujian bagi kerukunan umat beragama itu sendiri. Bagaimana anda melihat ini?
Saya sepakat dan setuju aja dari manapun kalau ada ide untuk melakukan kerukunan umat beragama itu baik. Apalagi dari instansi pemerintah. Kementerian Agama itu mungkin melihat bahwa tahun ini sebagai langkah awal menjelang tahun 2024. Tapi tidak berarti kerukunan umat beragama terbatas pada persoalan Pemilu saja. Tapi sesudah Pemilu pun juga rukun. Persoalannya sekarang bagaimana wujud Pemilu apakah pemilihan presiden, Gubernur, Pilkada ini bisa dijadikan medium untuk membuat umat beragama rukun. Baik sebelum maupun sesudah. Ini kan bukan tanggung jawab FKUB saja tapi semua pihak. Terutama dari kalangan agama itu sudah semestinya harus berbuat. Karena itu merupakan ide pokok dalam kehidupan untuk menciptakan masyarakat damai, masyarakat tertib, masyarakat aman. Karena politik itu istilahnya bahasanya sangat individual, sangat ya bersifat grup, berkelompok, sedangkan umat beragama itu banyak sekali variannya itu dari segi politik.
Kembali ke soal rapat koordinasi. Ini apa saja yang sudah terserap dari hasil rapat pada 10 Agustus itu.
Kita sepakat bahwa rumah ibadah pada waktu itu semua hadir dari majelis agama, itu bersepakat bahwa kita harus menjaga rumah ibadah, tempat ibadah dari kepentingan politik. Harus steril. Kedua mereka melihat bahwa rumah ibadah itu suci dan sakral untuk melaksanakan ajaran agamanya. Walaupun di dalam sebuah agama masalah politik itu ada. Tapi bukan politik praktis, melainkan politik kebangsaan, politik nilai. Kemudian mereka sepakat bahwa rumah ibadah tertutup untuk kampanye apapun dari siapapun oleh siapapun. Itu sepakat, cuma FKUB kan tidak punya rumah ibadah. Karena itu secara teknis, karena agama itu 6 kan beda-beda cara mengantisipasi. Jadi masalah keamanan, kedamaian, ketertiban untuk rumah ibadah ini saya serahkan penuh kepada majelis-majelis agama. Tapi mereka sepakat bahwa rumah ibadah harus suci, bebas dari praktek-praktek politik praktis atau kampanye apapun dari siapapun.
Apa saja poin-poin yang lebih detail lagi?
Jadi kesepakatan itu hanya menyangkut masalah yang berkaitan dengan bagaimana para pengurus rumah ibadah melalui pengurus majelis agama itu dapat menjaga rumah ibadah sebagai tempat suci bagi semua umat. Apapun pikiran dan latar belakang umat itu sendiri. Kita tidak bisa menafikan bahwa umat itu punya juga hak aspirasi politiknya. Kita tidak melarang itu. Jamaah yang mempunyai aspirasi itu silakan. Tapi bagaimana mereka bisa menjaga individu yang menyenangi politik itu tidak berkampanye di tempat rumah ibadah. Karena itu akan berdampak kepada kecurigaan terhadap orang lain dari orang lain. Kalau nanti umat yang sedang beribadah itu sudah saling curiga itu akan bisa berdampak rumah ibadah akan ditinggalkan oleh umatnya. Itu dampak paling buruk. Sehingga, itu harus betul-betul dijaga. Sehingga kita sepakat pertama kita akan memberikan seruan moral kepada seluruh masyarakat terutama FKUB bahwa rumah ibadah itu suci untuk beribadah kepada Tuhan. Kedua kita sepakat bahwa rumah ibadah ini disterilkan dari kegiatan politik terutama kampanye. Baik terbuka maupun terselubung. Kemudian yang ketiga bagaimana jamaah atau umat yang beribadah di tempat ibadah itu saling menjaga saling menghargai toleransi walaupun berbeda pilihan politik.
Bagaimana kondisi rumah ibadah saat ini. Apakah masih kondusif atau ada riak-riak tapi sudah diselesaikan?
Sampai dengan hari ini kondisi rumah ibadah itu masih kondusif aman dan tertib. Belum ada laporan resmi dari FKUB daerah atau pengurus atau takmir dari berbagai rumah ibadah yang menyampaikan persoalan masalah pribadi daerah atau kabupaten provinsi. Sampai saat ini masih kondusif, belum ada laporan karena memang belum menjelang kampanye. Masalahnya kan masih jauh dari puncak tapi kita antisipasi masalahnya. Bahwa kita akan membuat rambu-rambu di samping mungkin rambu-rambu secara normatif dari KPU atau Bawaslu yang dikeluarkan juga. Mungkin FKUB juga akan mengeluarkan rambu-rambu tersendiri secara umum saja. Secara teknisnya nanti akan diserahkan kepada pengurus.
Artinya secara teknis bagaimana membimbing umat itu dilaksanakan oleh para pemimpin agama masing-masing?
Ya jadi FKUB hanya sifatnya koordinatif karena kebetulan memang pengurus FKUB itu pengurus majelis agama. Jadi mudah mengumpulkan dari Islam, NU dan Muhammadiyah. Kemudian dari Kristen dan Katolik itu mudah mengumpulkannya. Sehingga, sebagai pengurus memang, ketua majelis agama di FKUB memang ketua utamanya.
Dalam beberapa pemilu yang lalu itu kan banyak modus-modus mendekati misalnya dengan menyumbang rumah ibadah. Apakah sudah ada perhatian ke arah sana?
Pemilu 2024
Ketua FKUB Jatim KH A Hamid Syarif
Wawancara Eksklusif Ketua FKUB Jatim
wawancara eksklusif
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.