Berita Nganjuk
DPPKB Nganjuk Evaluasi Penyebab Munculnya Stunting, Solusi Tercepat Harus Melibatkan Semua Instansi
Untuk itu, dikatakan Marhaen, pihaknya ingin penanganan stunting betul-betul tepat sasaran, serta harus melibatkan semua leading sector.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Nganjuk menggelar evaluasi kasus stunting. Hal itu sebagai salah satu upaya mencari penyebab terjadinya kasus stunting dan mencari solusi cepat untuk pencegahannya.
Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, stunting saat ini telah menjadi kasus yang penyelesaiannya tidak hanya di Dinas PPKB saja. Tetapi juga melibatkan pemda, serta semua instansi, lembaga dan pihak-pihak swasta dalam pencegahan kasus stunting.
"Dari audit stunting ini dilakukan pembahasannya orang per orang yang berbeda. Harus membahas secara mikro yakni kasus per kasus stunting karena sifatnya personal," kata Marhaen, Selasa (15/8/2023).
Dijelaskan Marhaen, penyebab stunting itu berbeda-beda. Dan stunting tidak sama halnya dengan gizi buruk. Penyebab misalnya, kurangnya sanitasi, kurangnya asupan gizi, kurangnya kebutuhan ASI eksklusif, juga bisa dilihat bulan timbang setiap bulannya di posyandu.
Untuk itu, dikatakan Marhaen, pihaknya ingin penanganan stunting betul-betul tepat sasaran, serta harus melibatkan semua leading sector.
Dengan demikian, penanganan stunting di Nganjuk juga harus baik, termasuk kesesuaian antara survey dengan status bulan timbang ada kesamaan (match). "Maka, para tenaga kesehatan harus siap sedia selalu mendampinginya," ucap Marhaen.
Karena itu pihaknya mengharapkan target penurunan kasus stunting tahun 2023 minimal dapat mendekati angka 15 persen. Dan di tahun 2024 diharapkan menjadi sekitar 10-12,5 persen.
"Makanya, mari kita bersama-sama melakukan 8 Aksi Konvergensi percepatan penurunan kasus stunting. Data harus disiapkan dan dipublikasikan agar semua tahu perkembangan kasus stunting di Nganjuk," ujar Marhaen.
Sementara Kepala Dinas PPKB Nganjuk, Nafhan Tohawi mengatakan, dalam rangka percepatan penurunan stunting, perlu adanya sinergitas semua elemen baik pemerintah maupun swasta.
"Saat ini dilakukan audit kasus stunting untuk mengetahui sebab resiko terjadinya stunting, menganalisis, merekomendasi penanganan stunting, dan lainnya," kata Nafhan.
Sasaran utama penanganan dan pencegahan kasus stunting, ungkap Nafhan, yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, balita, baduta. Dan ada salah satu lokus di Kabupaten Nganjuk tepatnya di Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor yang akan dibahas dalam proses audit stunting tahap awal.
"Lokus tersebut pada bayi usia di bawah 2 tahun (baduta) 2 orang dari Banaran Kulon, saat ini tengah dilakukan tindakan yakni konsultasi dokter, pemeriksaan laboratorium dan ronsen. Tujuannya mencari penyebab terjadinya kasus stunting untuk selanjutnya dilakukan penanganan,." ujar Nafhan.
Sedangkan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, dr Palupi mengatakan, audit kasus stunting itu sesuai arahan Ppemerintah yang tercantum pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).
"Dan kegiatan ini merupakan kegiatan prioritas di Rencana Aksi Nasional. Yakni menemukan problem-problem yang sulit diatasi di lapangan kemudian dipecahkan, selanjutnya menginventarisasi kasus stunting. Diharapkan kasus stunting di Nganjuk sebarannya tidak terlalu mencolok yakni 14 persen sesuai yang tertuang dalam RPJMN 2019-2024," tutur Palupi. *****
DPPKB evaluasi kasus stunting di Nganjuk
prevalensi stunting di Nganjuk tinggi
mencari penyebab stunting di Nganjuk
Bupati Nganjuk H Marhaen Djumadi
| Bapenda Nganjuk Gandeng Kejaksaan Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak MBLB Bagi Pengusaha Tambang |
|
|---|
| Pemeriksaan Pap Smear di Kecamatan Jatikalen Nganjuk : Upaya Deteksi Dini Kanker Serviks |
|
|---|
| Bersenjata Pisau, Pemuda di Nganjuk Jatim Nekat Rampok 2 Minimarket dan Gondol Duit Puluhan Juta |
|
|---|
| Penghargaan untuk Juara Lomba Inovasi 2024 di Kabupaten Nganjuk, Ada 24 Pemenang |
|
|---|
| Kades Banaran Kulon Nganjuk Beli Aset Dari Hasil Korupsi Dana Desa, Ditahan Kejari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.