Berita Pasuruan

Polres Pasuruan Jadikan RT 7 RW 4 Perumahan Taman Permata Indah Sebagai 'RT Tertib Lalu-Lintas'

Satlantas Polres Pasuruan akhirnya secara resmi menjadikan kawasan RT 7 RW 4 Perumahan Taman Permata Indah menjadi RT Tertib Lalu Lintas

Penulis: Galih Lintartika | Editor: irwan sy
galih lintartika/surya.co.id
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra saat melaunching RT Tertib Lalu-Lintas di kawasan RT 7 RW 4 Perumahan Taman Permata Indah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. 

SURYA.co.id | PASURUAN - Satlantas Polres Pasuruan akhirnya secara resmi menjadikan kawasan RT 7 RW 4 Perumahan Taman Permata Indah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, menjadi RT Tertib Lalu Lintas, Minggu (13/8/2023). 

Korps Bhayangkara mengapresiasi inisiatif warga yang membuat kawasan tertib lalu lintas ini.

“Inisiasi warga dengan membuat kawasan ini luar biasa,” kata Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra.

Dia menyebut, kawasan perumahan dikemas lengkap dengan rambu-rambu lalu lintas.

Ada traffic light, marka jalan, zebra cross, dan beberapa banner himbauan menjaga keselamatan dalam berkendara juga terpasang di sini. 

“Ini mungkin baru pertama kalinya di Indonesia. Ada RT yang semua warganya memiliki kesasaran untuk tertib lalu lintas. Ini sesuatu yang sangat baik untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas saat di jalan,” ujarnya. 

Menurut Kasat, angka kecelakaan di Pasuruan khususnya itu lumayan tinggi.

RT tertib lalu lintas ini menjadi solusi untuk penanaman nilai-nilai tertib berlalu lintas sejak dini, sehingga menimbulkan kesadaran dalam berkendara.

“Lingkungan adalah tempat belajar yang sangat baik. Jadi ketika lingkungan disini sudah tertib berlalu lintas, insyallah nanti di jalan raya juga bisa tertib. Kesadaran untuk patuh dan taat berlalu lintas sudah tumbuh,” ungkapnya.

Bahkan, kata Kasat, ini bukan hanya seremonial launching saja.

Ia mendengar ada kesepakatan antar warga, jadi ada semacam kerjasama satu sama lain untuk saling mengingatkan jika ada yang belum tertib berlalu lintas. 

“Yang saya ketahui, ada semacam sanksi atau denda bagi warga di lingkungan sini yang tidak tertib berlalu lintas. Misal, ada berkendara tapi tidak menggunakan helm, nah itu nanti akan ada denda,” urainya. 

Yudhi menyambut baik inisiatif warga di sini.

Menurutnya, itu nilai-nilai penting.

Bukan hanya sekadar launching, tapi ada pengawasan dalam implementasi kehidupan sehari-hari warga di lingkungan ini. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved