Berita Pasuruan

Polres Pasuruan Jadikan RT 7 RW 4 Perumahan Taman Permata Indah Sebagai 'RT Tertib Lalu-Lintas'

Satlantas Polres Pasuruan akhirnya secara resmi menjadikan kawasan RT 7 RW 4 Perumahan Taman Permata Indah menjadi RT Tertib Lalu Lintas

Penulis: Galih Lintartika | Editor: irwan sy
galih lintartika/surya.co.id
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra saat melaunching RT Tertib Lalu-Lintas di kawasan RT 7 RW 4 Perumahan Taman Permata Indah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. 

“Harapannya, agar bisa dicontoh oleh RT atau RW lain sehingga semakin banyak kesadaran tertib berlalu lintas itu tumbuh maka semakin baik dan mengurangi potensi terjadinya, kecelakaan di jalan raya,” paparnya. 

Salah satu penyebab kecelakaan adalah minimnya kesadaran diri dalam berkendara.

Itu diawali dengan tidak tertib dalam berkendara, tidak memakai helm, dan kelengkapan keselamatan lainnya. 

Adi Firmansyah, Ketua RT 7 mengatakan, ide awalnya adalah ingin menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Namun, ia ingin ada manfaat untuk masyarakat.

Hingga akhirnya muncul ide membuat lingkungan tertib lalu lintas. 

Ia bersyukur mendapatkan respon positif dari warga.

Artinya, ada kesadaran sama warga untuk sama-sama belajar dan tertib dalam berlalu lintas.

Hiasan rambu dan lainnya di sini sebagai pengingat warga.

“Kalau saling mengingatkan jika ada yang melanggar sudah sepakat. Bahkan, siapapun yang melanggar siap dengan konsekuensinya untuk diingatkan dan dikenai sanksi. Sanskinya masih didiskusikan,” tuturnya. 

Dalam kesempatan ini, Satlantas Polres Pasuruan memberi kesempatan warga dan anak-anak untuk mencoba naik kendaraan operasional polisi.

Ada mobil dan sepeda motor.

Warga dan anak-anak terlihat bahagia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved