Berita Viral

DENDAM PENGEMIS di Bandung saat Tak Diberi Uang Viral di Media Sosial, Nekat Ludahi Kaca Mobil

Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan aksi tak terpuji seorang pengemis yang tampak marah ketika tidak diberi uang.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Pengemis di Bandung nekat ludahi kaca mobi pengendara saat tak diberi uang. 

Melihat aksi pengemis tersebut, perekam syok dan marah.

“Na ku naon sia teh,” ujar pengendara mobil tersebut kesal.

Dalam keterangan disebutkan peristiwa pengemis meludahi kaca mobil pengendara itu terjadi di stopan Pasir Koja, Kota Bandung, Jumat (11/8/2023).

Disebutkan kronologi kejadian bermula saat pengemis tersebut meminta uang kepada pengendara mobil tersebut.

Namun karena tak memiliki uang receh pengemudi itu pun tak memberikan pengemis itu uang.

Hingga akhirnya terjadi peristiwa aksi pengemis meludah ke kaca pengendara tersebut seperti dalam video yang beredar.

Kini, aksi pengemis itu memantik kekesalan dari warganet.

Sejumlah warganet geram karena selama ini maraknya perilaku pengemis yang tak terpuji hingga mengganggu.

Bahkan ada pula warganet yang meminta pemerintah menindak tegas para pengemis yang kerap tersebar di setiap kota dan daerah.

Pengemis di Jogja Pura-Pura Ngesot

Kisah pengemis di Yogyakarta ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @undercover.id, Selasa (11/7/2023). 

Dalam sebuah video yang beredar, tampak seorang pria berbaju cokelat tengah menyeberang di dekat Stasiun Tugu, di Jalan Pasar Kembang, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Ia kemudian duduk di sebuah sudut bangunan yang ada di kawasan pedestrian.

Rekaman dilanjutkan saat pengemis meminta belas kasih dari para pejalan kaki.

Ia berharap mendapatkan uang dengan pura-pura lumpuh.

Baca juga: KEDOK Pengemis Pura-pura Pincang Terbongkar Gara-gara Hujan, Videonya Viral, Ini Nasibnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved