Berita Tulungagung

Puji IKSPI Kera Sakti yang Bongkar Tugu Miliknya, Bupati Tulungagung Harap Perguruan Lain Menyusul

Forkopimda Tulungagung masih merumuskan upaya pembongkaran tugu pencak silat.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Rapat koordinasi rencana pembongkaran tugu perguruan pencak silat antara Forkopimda Tulungagung dengan sejumlah tokoh. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung masih merumuskan upaya pembongkaran tugu pencak silat.

Hingga saat ini masih dilakukan upaya pendekatan agar setiap perguruan silat mau membongkar sendiri tugu perguruannya.

Saat ini terdata ada 112 tugu perguruan pencak silat di seluruh Tulungagung, 6 di lahan pribadi dan 106 di lahan pemerintah, baik Pemerintah Desa maupun Pemkab.

Dari data itu, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mempunyai 69 tugu, PSNU Pagar Nusa mempunyai 30 tugu, Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti 9 tugu, Porsigal 2 tugu dan Cempaka Putih 2 tugu.

Sejauh ini baru IKSPI Kera Sakti sudah melakukan pembongkaran tugu miliknya di wilayah Kecamatan Rejotangan.

“Memang harus dibongkar, karena itu kami lakukan pendekatan. Kami lakukan sosialisasi melalui Bakesbangpol, Kodim dan Polres,” ujar Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Bupati memuji langkah IKSPI yang sukarela membongkar tugu miliknya.

Ia berharap langkah ini diikuti perguruan pencak silat dengan anggota besar, seperti PSHT dan PSNU Pagar Nusa.

Belum ada batas waktu pembongkaran, namun Bupati menegaskan semakin cepat dibongkar akan semakin baik.

Salah satu usul yang masuk adalah mengubah tugu pencak silat di lahan milik pemerintah ini menjadi tugu Pancasila.

Namun Bupati sekali lagi menekankan, semua upaya harus dilakukan dengan tanpa gesekan.

Pihaknya masih mempertimbangkan emosi dan ego anggota perguruan pencak silat dari kalangan anak muda.

“Ada kendala, karena banyak anggota perguruan yang mengedepankan egonya. Kami akan laksana instruksi dari atasan, bagaimana di daerah tetap aman dan nyaman untuk semua,” tegasnya.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan saat ini fokusnya masih tugu perguruan pencak silat di lahan milik pemerintah.  

Menurut Kapolres, ada pelanggaran karena tugu-tugu itu dibangun  di lahan negara tanpa izin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved