Berita Surabaya

Dindik Jatim Cairkan BPOPP untuk 6 Bulan

BPOPP dianggarkan enam bulan di APBD, kemudian ditambah tiga bulan di P-APBD Jatim.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: irwan sy
surya.co.id/fatimatuz zahroh
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai 

SURYA.co.id | SURABAYA – Terbatasnya anggaran untuk Biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP) yang diberikan Pemprov Jatim untuk SMA/SMK dan PKPLK (Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus) membuat pencairannya semakin berkurang.

Jika di awal program BPOPP dianggarkan untuk 12 bulan, tahun ini BPOPP hanya dianggarkan untuk enam bulan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai, mengungkapkan BPOPP dianggarkan enam bulan di APBD, kemudian ditambah tiga bulan di P-APBD Jatim, sehingga total sembilan bulan.

Total anggaran BPOPP SMA/SMK negeri tahun ini sebesar Rp 458.435.610.000, kemudian tambahan pada PAPBD 2023 sebesar Rp 229.217.805.000.

“Bulan ini sudah cair semua, lima bulan untuk sekolah swasta dan enam bulan sekolah negeri sudah cair. Yang sekolah negeri sudah kami usahakan nambah lagi tiga bulan lagi,” ujarnya, Senin (7/8/2023).

Prioritas menambah anggaran BPOPP untuk sekolah negeri ini dikatakan Aries tak lepas dari sumber pemasukan sekolah negeri yang hanya mengandalkan BOS dan BPOPP.

Berbeda dengan sekolah swasta yang masih memberlakukan penarikan SPP.

“Kalau dihitung persentase, kita sudah 20 persen (alokasi anggaran Pemprov untuk Pendidikan). Tetapi BPOPP tidak bisa dipenuhi 12 bulan karena ada fiskal kita yang tidak terpenuhi. Oleh sebab itu, ke depan akan ada evaluasi. Jika fiskal naik, nanti BPOPP bisa ditambahkan lagi,” urainya.

Nilai BPOPP yang diberikan tahun ini masih sama dengan tahun lalu.

Untuk SMK teknik Rp 135 ribu per siswa, SMK non teknik Rp 110 ribu per siswa.

SMA Rp 70 ribu dan PKPLK Rp 150 ribu per siswa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved