Berita Viral

UPDATE Perburuan Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman hingga Buta, Anak Pelaku Justru Lapor Balik

Ini lah update perburuan wali murid SMAN di Rejang Lebong, Bengkulu yang ketapel guru Zaharman hingga buta. 

Editor: Musahadah
kolase tribun bengkulu
Guru Zaharman buta setelah diketapel wali murid. Ironisnya, sang anak pelaku justru melaporkan balik guru Zaharman. 

PGRI Rejang Lebong juga meminta kepolisian dapat menjamin keamanan dan keselamatan para guru.

Jika nantinya kasus ini tidak terselesaikan, maka PGRI Rejang Lebong serta didaerah lainnya akan melakukan aksi demo turun ke jalan.

Ketua PGRI Rejang Lebong M. Amrin mengatakan, aksi penganiayaan yang menimpa guru di Rejang Lebong ini hingga buta permanen telah mendapatkan aksi pengecaman dari PGRI se-Indonesia.

Maka dari itu, ia meminta kepolisian dapat segera menuntaskannya dan menghukum berat pelaku. Jika tidak, maka ia dapat memastikan akan ada aksi demo yang dilakukan oleh para guru.

"Benar, ini kasusnya sudah disoroti juga oleh PGRI pusat, juga PGRI se-Indonesia mengecam aksi tersebut, kalau tindak tuntas kita akan turun melakukan aksi dijalan," kata M. Amrin.

Amrin juga mengatakan bahwa kejadian yang menimpa guru tersebut sangat tidak terpuji. Apalagi sampai membuat guru bernama Zaharman ini mengalami cacat permanen.

 Tak hanya itu, juga membuat para guru lainnya mengalami trauma.

"Ini tidak bisa ditoleransi lagi, sungguh perbuatan yang tidak terpuji, kita minta ini diusut tuntas dan pelaku segera ditangkap," tegas Amrin.

"Pelakunya semoga bisa tertangkap segera dan diadili seberat-beratnya," ungkap Amrin.

Anak Pelaku Polisikan Guru Zaharman

Guru Zaharman yang buta setelah diketapel wali murid, kini justri dilaporkan polisi. Begini reaksi PGRI.
Guru Zaharman yang buta setelah diketapel wali murid, kini justri dilaporkan polisi. Begini reaksi PGRI. (kolase tribun bengkulu)

Sementara itu, ketika polisi sibuk memburu AJ, sang anak PDM justru melaporkan guru Zaharman ke  Polres Rejang Lebong. 

Berbekal hasil visum, PDM melaporkan gurunya itu berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

Penasehat Hukum LBH Kota Curup, Indra Sapri yang mendampingi PDM membenarkan bahwa pihaknya telah melapor guru Zaharman ke Polres Rejang Lebong.

Ia menegaskan bahwa laporan itu bukan laporan balik untuk membalas laporan terkait aksi penganiayaan yang dilakukan ayah kliennya terhadap gurunya.

Indra menegaskan bahwa laporan itu adalah murni terkait dengan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Zaharman terhadap kliennya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved