Berita Viral
KABAR TERBARU Guru Dikatapel Wali Murid hingga Buta, Kini Malah Dilaporkan Balik oleh Siswa
Guru yang dikatapel wali murid hingga buta, Zaharman, kini dilaporkan balik oleh siswa ke Polres Rejang Lebong.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut kabar terbaru dari guru di Bengkulu yang dikatapel wali murid hingga buta.
Diketahui, guru yang dikatapel wali murid hingga buta tersebut bernama Zaharman (58).
Usai dikatapel wali murid, mata kanan Zaharman langsung mengalami luka parah.
Bahkan, dirinya harus menjalani operasi.
Akibat kejadian tersebut, mata kanannya terpaksa diangkat.
Sementara, mata kiri Zaharman mengalami katarak.
Baca juga: SOSOK Zaharman Guru di Bengkulu yang Dikatapel Wali Murid hingga Buta, Berawal Hukum Siswa Merokok
Kini, ia harus menerima keadaan tidak bisa melihat lagi alias buta.
Penderitaan Zaharman tidak sampai di situ saja.
Ia kini dilaporkan balik oleh pihak siswa yang orang tuanya melakukan penganiayaan kepada Zaharman.
Sebelumnya, guru SMAN 7 Rejang Lebong itu melaporkan AJ (45), wali murid yang melakukan penganiayaan, ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).
Diketahui, AJ merupakan warga Desa Simpang Beliti Kecamatan PUT.
AJ merupakan orang tua dari PDM (16) yang merupakan siswa Zaharman.
Seolah tak terima dengan laporan Zaharman, pihak PDM membuat laporan balasan di Polres Rejang Lebong.
Dilansir Surya.co.id dari TribunBengkulu.com, berbekal hasil visum, PDM melaporkan balik gurunya terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan adanya laporan tersebut.
Laporan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak ini dilaporkan PDM ke Polres Rejang Lebong pada Rabu (2/8/2023) kemarin.
Adapun untuk menguatkan laporannya, PDM melampirkan bukti visum ditubuhnya.
"Benar, ada laporannya, dia (PDM) juga menyampaikan bukti visum,"sampai Kasi Humas.
Baca juga: BUNTUT Guru Dikatapel Wali Murid hingga Buta, Ahmad Sahroni Sebut Norak, Ini Langkah Pemprov
Dengan telah masuknya laporan tersebut, tentu saja akan ditindaklanjuti oleh Polres Rejang Lebong.
Yang mana penyidik akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terlebih dahulu.
Saat ini Sat Reskrim Polres Rejang Lebong tengah melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
"Setiap laporan yang masuk dari siapapun itu tentu saja akan ditindaklanjuti, yakni dengan melakukan pendalaman,"lanjutnya.
Sementara itu, terkait laporan penganiayaan guru penjas SMAN 7 Rejang Lebong yakni Zaharman terus ditindaklanjuti oleh Polsek PUT.
Saat ini terduga pelaku AJ masih dalam pengejaran. Hal itu disampaikan Kapolsek PUT, IPTU Hengky Noprianto SH MH.
"Proses tetap berjalan, untuk terduga pelaku masih dalam pengejaran sampai saat ini," tutupnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Teisno Tampubolon melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Hengky Norianto membenarkan bahwa laporan penganiayaan terhadap guru atas nama Zaharman disampaikan ke Polsek oleh pihak sekolah.
Hengky mengatakan, penganiayaan ini buntut dari kejadian Zaharman yang menghukum siswa berinisial PDM (16) karena merokok di sekolah dengan cara menendang kepalanya.
Setelah kejadian itu, PDM melaporkan ke orangtuanya, AR (45).
AR kemudian pergi ke sekolah dan bertemu dengan satpam sekolah.
Saat itu AR mengatakan ingin bertemu Zaharman karena anaknya dipukul.
Baca juga: INI SOSOK Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman hingga Buta: Naik Darah Diadu Anak, Kini Jadi Buron
Meski sempat ditahan satpam sekolah, AR bisa masuk sekolah dan bertemu Zaharman.
Seketika itu juga, AR mengarahkan katapel dan mengenai mata Zaharman.
Melihat kondisi itu, AR lari.
"AR pasti akan kami mintai keterangan," tambah Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, ada rencana pihak murid akan melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Zaharman.
"Polisi akan berlaku obyektif dalam perkara ini karena laporan dan informasinya oknum guru dikenal kasar suka menendang siswa, memukul siswa yang salah atau nakal, bahkan tidak jarang meludahi muridnya.
Kabarnya pihak siswa melapor ke Mapolres Rejang Lebong karena di Polsek tidak ada unit PPA," demikian Kapolsek.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.