Berita Viral
BUNTUT Guru Dikatapel Wali Murid hingga Buta, Ahmad Sahroni Sebut Norak, Ini Langkah Pemprov
Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi kasus guru dikatapel oleh wali murid hingga buta. Lantas, bagaimana langkah Pemprov?
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kasus guru di Rejang Lebong Bengkulu dikatapel wali murid hingga buta masih terus mendapat sorotan.
Diketahui, guru yang dikatapel oleh wali murid itu bernama Zaharman (58).
Akibat dikatapel wali murid, Zaharman sang guru SMA tersebut mengalami kebutaan.
Sejumlah pihak pun menanggapi kasus guru yang dikatapel oleh wali murid tersebut.
Salah satunya Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Ahmad Sahroni.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pun telah mengambil langkah atas kasus yang tengah viral tersebut.
Baca juga: SOSOK Zaharman Guru di Bengkulu yang Dikatapel Wali Murid hingga Buta, Berawal Hukum Siswa Merokok
Adapun, Zaharman menjadi korban penganiayaan oleh orang tua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Korban dianiaya menggunakan katapel.
Naas, katapel itu mengenai mata kanan Zaharman.
Akibatnya, ia menjalani operasi dan menelan nasib pahit tidak bisa melihat lagi.
Bola mata Zaharman terpaksa diangkat lantaran hancur.
Sementara mata kirinya telah mengalami katarak.
Kasus ini pun menyita perhatian banyak orang, termasuk para petinggi Tanah Air.
Salah satunya Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Ahmad Sahroni.
Melalui akun Instagram miliknya, Ahmad Sahroni mengunggah video pemberitaan kasus Zaharman dikatapel wali murid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Buntut-guru-di-Bengkulu-dikatapel-hingga-mengalami-kebutaan-Ahmad-Sahroni-ikut-berkomentar.jpg)