Berita Viral

KABAR TERBARU Guru Dikatapel Wali Murid hingga Buta, Kini Malah Dilaporkan Balik oleh Siswa

Guru yang dikatapel wali murid hingga buta, Zaharman, kini dilaporkan balik oleh siswa ke Polres Rejang Lebong.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com/Firmansyah, Tribunbengkulu.com/M Rizki Wahyudi
Zaharman, guru yang dikatapel wali murid hingga buta kini malah dilaporkan balik oleh siswa 

Laporan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak ini dilaporkan PDM ke Polres Rejang Lebong pada Rabu (2/8/2023) kemarin.

Adapun untuk menguatkan laporannya, PDM melampirkan bukti visum ditubuhnya.

"Benar, ada laporannya, dia (PDM) juga menyampaikan bukti visum,"sampai Kasi Humas.

Zaharman, guru di Bengkulu yang buta usai matanya dikatapel wali murid.
Zaharman, guru di Bengkulu yang buta usai matanya dikatapel wali murid. (Kompas.com/Firmansyah, HO TribunBengkulu.com)

Baca juga: BUNTUT Guru Dikatapel Wali Murid hingga Buta, Ahmad Sahroni Sebut Norak, Ini Langkah Pemprov

Dengan telah masuknya laporan tersebut, tentu saja akan ditindaklanjuti oleh Polres Rejang Lebong.

Yang mana penyidik akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terlebih dahulu.

Saat ini Sat Reskrim Polres Rejang Lebong tengah melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

"Setiap laporan yang masuk dari siapapun itu tentu saja akan ditindaklanjuti, yakni dengan melakukan pendalaman,"lanjutnya.

Sementara itu, terkait laporan penganiayaan guru penjas SMAN 7 Rejang Lebong yakni Zaharman terus ditindaklanjuti oleh Polsek PUT.

Saat ini terduga pelaku AJ masih dalam pengejaran. Hal itu disampaikan Kapolsek PUT, IPTU Hengky Noprianto SH MH.

"Proses tetap berjalan, untuk terduga pelaku masih dalam pengejaran sampai saat ini," tutupnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Teisno Tampubolon melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Hengky Norianto membenarkan bahwa laporan penganiayaan terhadap guru atas nama Zaharman disampaikan ke Polsek oleh pihak sekolah.

Hengky mengatakan, penganiayaan ini buntut dari kejadian Zaharman yang menghukum siswa berinisial PDM (16) karena merokok di sekolah dengan cara menendang kepalanya.

Setelah kejadian itu, PDM melaporkan ke orangtuanya, AR (45).

AR kemudian pergi ke sekolah dan bertemu dengan satpam sekolah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved