Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja

NASIB Ketua DPRD Ambon seusai Anak Jadi Tersangka yang Tewaskan Remaja, Pj Wali Kota Bereaksi Keras

Begini lah kondisi Ketua DPRD Ambon, Elly Toisuta, setelah sang anak, Abdi Toisuta menjadi tersangka penganiayaan remaja berinisial RRS hingga tewas. 

Editor: Musahadah
kolase tribun ambon/istimewa
Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta tidak ngantor setelah sang anak jadi tersangka penganiaya remaja hingga tewas. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Ketua DPRD Ambon, Elly Toisuta, setelah sang anak, Abdi Toisuta menjadi tersangka penganiaya remaja berinisial RRS (18) hingga tewas. 

Ternyata, sejak kasus penganiayaan ini viral hingga hari ini, Kamis (3/8/2023), Elly Toisuta tak tampak di ruang kerjanya sebagai Ketua DPRD Ambon.  

Padahal sejumlah agenda rapat terkait uji publik Peraturan Daerah (Perda) telah berlangsung di DPRD Ambon.

Pantauan TribunAmbon.com (grup surya.co.id), ruang kerja Elly Toisuta tertutup rapat. 

Dan di area parkiran juga tidak ada mobil miliknya.

Baca juga: JAHATNYA Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Pendarahan Otak Tewas, Ini Ratapan Ibu Korban

“Iya saya lihat juga beliau tidak pernah ke kantor setelah kejadian itu,” kata salah seorang pegawai kantor DPRD Ambon yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis.

Elly Toisuta terakhir muncul ke publik dalam video yang diunggah di media sosial. 

Dia mengaku prihatin dan berbelasungkawa atas meninggalnya pelajar RRS (18). 

Hal itu disampaikan dalam video yang beredar di sosial media, Selasa (1/8/2023).

"Saya yang itu kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang ke dalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," ucap Elly, Selasa (1/8/2023).

Meski begitu, dalam video tersebut, tak ada kata permintaan maaf dari ibu dari terduga pelaku itu kepada keluarga korban.

Politisi Golkar itu hanya menyerahkan penanganan proses perkara dimaksud kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.

Reaksi Keras Pj Wali Kota Ambon 

Di bagian lain, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena berharap proses penegakan hukum terhadap anak Ketua DPRD Ambon, Abdi Toisuta tidak pandang status sosial.

Menurutnya, semua warga negara harus taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku, karena di mata hukum semua sama.

"Siapapun yang melakukan itu, kita sama sederajat dimata hukum. Pemerintah Kota mengharapkan proses ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Wattimena kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Ia juga mendukung proses hukum terhadap pelaku kejahatan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Selain itu, ia berharap seluruh warga tidak justifikasi wilayah tempat tinggal sebagai wilayah kekuasan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga pengunjung harus meminta izin.

"Kita ada di negara kesatuan republik indonesia. Siapa saja bisa kemana saja," cetus Wattimena.

Dia mengimbau agar seluruh orang tua di Kota Ambon memberikan edukasi, pengayoman dan pembinaan kepada anak-anak agar bisa berlaku saling menghargai, saling menyayangi satu dengan yang lain supaya tidak ada tindakan seperti yang terjadi beberapa hari kemarin.

"Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban. Kami juga mengimbau supaya kita menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Ambon," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial Abdi Toisuta (25) menganiaya RRS hingga tewas gegara tak menegurnya saat masuk kompleks.

Korban dipukuli di bagian kepala, kemudian tidak sadarkan diri.

Korban pun menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT. 

Seruan Kapolda Maluku 

Kolase foto Elly Toisuta, Ketua DPRD Kota Ambon yang Anaknya Aniaya Remaja Hingga Tewas. Simak biodata dan kekayaannya.
Kolase foto Elly Toisuta, Ketua DPRD Kota Ambon yang Anaknya Aniaya Remaja Hingga Tewas. Simak biodata dan kekayaannya. (kolase Tribun Ambon dan instagram)

Sementara itu, Polda Maluku mengungkapkan penyidikan kasus penganiayaan anak Ketua DPRD Ambon, AT masih bisa berjalan dan bisa dikembangkan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat mengatakan AT bisa dihukum lebih berat akibat kekerasan yang dia lakukan terhadap RRS (18) hingga tewas.

"Proses penyidikan masih berjalan dan akan bisa dikembangkan dengan alat bukti atau bukti-bukti yang ada untuk penerapan pasal baru yang ancamannya lebih berat," kata Rum Ohoirat kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Menurut Rum, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan agar menerapkan pasal dengan ancaman paling berat.

"Kapolda juga telah memerintahkan agar terapkan pasal yang tepat dan ancaman yang paling berat untuk tersangka sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi di tengah masyarakat," beber Rum.

Rum melanjutkan Lotharia bahkan menurunkan tim memberikan bantuan dan pendampingan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease agar kasus itu segera bisa dituntaskan.

"Kapolda menurunkan tim yang dipimpin oleh Dirreskrimum untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada Kasat Reskrim Polresta Ambon agar kasus segera bisa dituntaskan dan pelaku dihukum dengan ancaman yang paling berat," ujar Roem.

Hingga saat ini, semua bukti dan fakta-fakta terus dikumpulkan penyidik agar kasus itu dapat segera diselesaikan.

"Untuk usia korban berdasarkan data dan dokumen kependudukan yang ada, sudah dipastikan korban berumur 18 tahun jadi tidak lagi masuk katagori anak-anak tapi sudah dewasa," jelasnya.

Menurutnya, kasus ini sudah ditangani cepat oleh Polresta Ambon.

Dalam waktu 1x24 jam pelaku sudah ditangkap dan proses hukum.

"Penanganan kasusnya baru dua hari, penyidik masih punya banyak waktu untuk bisa menerapkan pasal tambahan dengan ancaman yang terberat bagi tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, hasil otopsi terhadap jenazah RRS (15), pelajar yang tewas dianiaya anak Ketua DPRD Ambon, Maluku Abdi Toisuta akhirnya ke luar. 

Dari hasil otopsi terungkap ada pendarahan otak bagian belakang korban RRS.

Seperti diketahui, RRS yang masih berstatus pelajar di kelas 12 MA-Alfatah Ambon meninggal dunia setelah dipukul tiga kali oleh anak Ketua DPRD Ambon.

Kejadian tragis itu berlangsung di kawasan Asrama Polisi, Kecamatan Nisaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) malam.

Pemicunya hanya gara-gara korban yang saat itu berkendara bersama temannya akan menyenggol anak Ketua DPRD Ambon itu saat mau masuk Gapura Lorong Masjid Talake.

Baca juga: SOSOK Pelajar yang Tewas Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon Abdi Toisuta, Tabiat Baik Dibongkar Teman

Korban yang tak sadarkan diri pun dibawa oleh warga sekitar ke RST Ambon, namun nahas, nyawa korban tak tertolong.

Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Beni memastikan penyebab kematian RSS karena ada pendarahan di otak setelah tersangka memukul korban di bagian kepala.

"Sejauh ini dari hasil otopsi selama dua jam kemarin pada bagian badan dan kepala, ternyata terdapat pendarahan di bagian otak belakang korban," ujar Kompol Beni kepada TribunAmbon.com, Selasa (1/8/2023) siang.

Ia juga menambahkan, tersangka kini sudah ditahan dan disangkakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 "Kasus ini akan dibuka secara terang benderang sesuai perintah Kapolda Maluku, bahwa tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di mata hukum," tutupnya.

Di bagian lain, Inanet Loho, orangtua RRS sangat syok ketika tahu anaknya meninggal karena dianiaya.

Apalagi setelah tahu pelakunya adalah seorang anak pejabat di Kota Ambon, Maluku. Ia adalah Abdi Toisuta (AT), anak Ketua DPRD Kota Ambon, hingga tewas.

"Beta seng (tidak) ikhlas dunia akhirat. Beta seng ikhlas ose (kamu) pukul Beta punya anak," teriak Inanet sambil menangis.

Inanet mengaku tak ikhlas anaknya yang duduk kelas 12 di MA-Alfatah tersebut tewas secara mengenaskan.

Sebagai orang yang berasal dari kalangan kurang mampu, Inanet berjuang mati-matian agar RRS bisa sekolah hingga SMA.

Namun di saat anaknya sebentar lagi lulus dari SMA, Abdi Toisuta justru menganiayanya hingga tewas.

"Ya Allah, Beta orang susah. Besarkan anak supaya menyelesaikan sekolah. Tapi belum selesai, sudah pergi dan tak pernah kembali," lirihnya.

Ia juga mempertanyakan sikap pelaku yang menurutnya menuntut untuk dihormati.

 "Ose tuntut hormat apa? Barang ose siapa?" teriaknya lagi menggunakan bahasa melayu Ambon.

Wanita tersebut terus histeris sambil ditenangkan oleh kerabat yang ada di dekatnya.

"Pulang adek, pulang!" jeritnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kapolda Perintahkan Penyidik Terapkan Pasal dengan Ancaman Paling Berat Kepada Anak Ketua DPRD Ambon

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved