Berita Viral
Viral Warganet Pertanyakan Lampiran KTP dan KK untuk Lamar Kerja, Begini Respons Kemnaker
Seorang warganet mempermasalahkan lampiran berkas KTP dan KK untuk melamar kerja. Begini respons dari Kemnaker.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Saat ini tengah viral curhatan seorang warganet yang mempertanyakan berkas untuk melamar kerja.
Warganet tersebut mempermasalahkan keharusan untuk melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ingin melamar kerja.
Bukan hanya KTP, warganet juga mesangsikan lampiran KK dan berkas lain yang diminta oleh perusahaan tempat melamar kerja.
Unggahan itu dibagikan di aku menfess Twitter pada kemarin, Selasa (1/8/2023).
Adapun, cuitan itu diunggah oleh akun @worksfess.
"Work! sus gak sih baru mau psikotes tapi langsung gini?" kata pengirim.
Pengunggah juga melampirkan foto tampilan google formulir yang memperlihatkan sejumlah syarat unggah dokumen.
Tampak berkas yang harus dipenuhi yakni foto KTP, ijazah, foto diri, dan KK.
Hingga Selasa sore, unggahan itu berhasil mendapat ·171,2 ribu tayangan, 18 retweet, 12 kutipan, 325 suka, dan 91 markah
Selain itu, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, beberapa warganet juga berkomentar atas unggahan tersebut.
Beberapa di antaranya menyampaikan bahwa mereka juga sering mengalami kejadian serupa.
"Pastiin dulu perusahaannya tuh ada dan terdaftar, hal kyk lumrah sih toh administrasi aja. Gw aja sering lamar kerja kirim berkas2 yg di minta termasuk ktp, kk dll," tulis warganet.
"Kalo ktp aja gpp sih, cuma kalo sama KK mending skip kecuali di website resmi," kata warganet lain.
Lantas, apakah melamar pekerjaan wajib menyertakan KTP dan KK?
Penjelasan Kemenaker
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.