Berita Tulungagung

Pimpinan DPRD dan Maryoto Birowo Sudah Mempunyai Jagoan Calon Pj Bupati Tulungagung, Ini Sosoknya

DPRD Tulungagung dalam proses pengusulan nama calon Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, sebelum proses Pilkada dilakukan.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin. 

Namun, nama Agus akhirnya dipilih karena Sekda Tulungagung diusulkan Bupati Maryoto.

Saat ini, pimpinan DPRD Tulungagung masih menunggu usulan dari PDI Perjuangan.

“Bupati sudah punya nama untuk diusulkan, fraksi DPRD juga sudah punya, tinggal dari PDI Perjuangan,” tegas Baharudin.

Usulan nama Pj Bupati ini ditunggu paling lambat Minggu (6/8/2023), untuk ditandatangani Ketua DPRD Tulungagung.

Dokumen selanjutnya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk digodok bersama 6 calon lain usulan Pemprov dan Kemendagri.

Pengangkatan Pj Bupati diatur dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

Sembilan nama yang diusulkan lalu dibahas oleh Menteri Dalam Negeri, dan dapat melibatkan lembaga lain seperti Kementerian Sekretariat Negara, Kemenpan RB, Sekretariat Kabinet, BKN dan kementerian/lembaga lain sesuai kebutuhan.

Pembahasan untuk mengerucutkan 9 nama itu menjadi 3 nama.

Selanjutnya, Mendagri menyampaikan 3 nama calon Pj Bupati ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.

Pengangkatan Pj Bupati ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Pelantikan Pj Bupati dilakukan Gubernur atas nama Presiden.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved