Berita Tulungagung

Pimpinan DPRD dan Maryoto Birowo Sudah Mempunyai Jagoan Calon Pj Bupati Tulungagung, Ini Sosoknya

DPRD Tulungagung dalam proses pengusulan nama calon Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, sebelum proses Pilkada dilakukan.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung akan berakhir pada 25 September 2023.

Kini, DPRD Tulungagung dalam proses pengusulan nama calon Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, sebelum proses Pilkada dilakukan.

Nantinya, ada 9 calon Pj yang akan diusulkan ke pemerintah pusat. Dengan rincian, 3 usulan dari DPRD Tulungagung, 3 usulan dari Pemprov Jawa Timur dan 3 usulan dari Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan, 3 nama yang diusulkan dari Tulungagung telah dilakukan kompromi.

Baca juga: PDI Perjuangan Masih Menggodok Satu Nama Calon Pj Bupati Tulungagung

Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati.
Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati. (SURYA.CO.ID/David Yohanes)

Satu nama akan diusulkan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, satu nama diusulkan PDI Perjuangan selaku partai pengusung dan satu nama lagi, diusulkan fraksi-fraksi lain di DPRD Tulungagung.

“Kami sudah mengadakan pertemuan antara unsur pimpinan dan unsur fraksi-fraksi. Hasilnya dilakukan kompromi seperti itu,” terang Baharudin, Rabu (2/8/2023).

Ia melanjutkan, pejabat yang bisa diusulkan berasal dari eselon 2.

Bupati Maryoto Birowo, telah mengusulkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Sukaji.

Sekda diusulkan, karena dalam tingkatan ASN ada di jabatan paling tinggi.

“Sebenarnya kepala dinas bisa diusulkan, tapi ada kendala kalau kepala dinas terpilih jadi Pj. Dia akan membawahi Sekda yang sebenarnya secara jabatan ada di atasnya,” ungkap Baharudin.

Sementara unsur fraksi-fraksi lain di luar PDI Perjuangan, mengusulkan nama Agus Kuncoro.

Agus, saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Kemendes PDTT.

Baharudin menyebut, Agus adalah sosok putra asli Tulungagung yang menjadi pejabat pusat.

“Dia lulusan STPDN kelahiran Tulungagung tahun 1969. Dia berkarir dari Jawa Tengah, pernah jadi salah satu camat di sana,” papar Baharudin.

Selain Agus, sebelumnya ada sejumlah nama yang sempat diusulkan, yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Galih Nusantoro dan Kepala BPBD Soeroto.

Namun, nama Agus akhirnya dipilih karena Sekda Tulungagung diusulkan Bupati Maryoto.

Saat ini, pimpinan DPRD Tulungagung masih menunggu usulan dari PDI Perjuangan.

“Bupati sudah punya nama untuk diusulkan, fraksi DPRD juga sudah punya, tinggal dari PDI Perjuangan,” tegas Baharudin.

Usulan nama Pj Bupati ini ditunggu paling lambat Minggu (6/8/2023), untuk ditandatangani Ketua DPRD Tulungagung.

Dokumen selanjutnya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk digodok bersama 6 calon lain usulan Pemprov dan Kemendagri.

Pengangkatan Pj Bupati diatur dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

Sembilan nama yang diusulkan lalu dibahas oleh Menteri Dalam Negeri, dan dapat melibatkan lembaga lain seperti Kementerian Sekretariat Negara, Kemenpan RB, Sekretariat Kabinet, BKN dan kementerian/lembaga lain sesuai kebutuhan.

Pembahasan untuk mengerucutkan 9 nama itu menjadi 3 nama.

Selanjutnya, Mendagri menyampaikan 3 nama calon Pj Bupati ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.

Pengangkatan Pj Bupati ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Pelantikan Pj Bupati dilakukan Gubernur atas nama Presiden.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved