NASIB Guru di Bengkulu Dikatapel Wali Murid Kini Buta Permanen, Bermula dari Hukum Siswa Merokok
Seorang guru di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kini mengalami kebutaan usai matanya dikatapel seorang wali murid.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Selain itu, ia juga mengaku bahwa ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen di dua mata.
Mengingat saat ini mata kiri ayahnya telah mengalami katarak.
"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas," beber Ilham.

Sekolah Laporkan Wali Murid ke Polisi
Sementara itu, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Teisno Tampubolon melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Hengky Norianto membenarkan bahwa laporan penganiayaan terhadap guru atas nama Zaharman disampaikan ke Polsek oleh pihak sekolah.
"Saksi, pelapor, korban akan dimintai keterangan.
Namun untuk korban belum bisa dimintai keterangan karena menjalani perawatan intensif pada bagian mata di rumah sakit Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan," kata Hengky dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (2/8/2013).
Kronologi Kejadian
Hengky mengatakan, penganiayaan ini buntut dari kejadian Zaharman yang menghukum siswa berinisial PDM (16) karena merokok di sekolah dengan cara menendang kepalanya.
Setelah kejadian itu, PDM melaporkan ke orangtuanya, AR (45).
AR kemudian pergi ke sekolah dan bertemu dengan satpam sekolah.
Saat itu AR mengatakan ingin bertemu Zaharman karena anaknya dipukul.
Meski sempat ditahan satpam sekolah, AR bisa masuk sekolah dan bertemu Zaharman.
Seketika itu juga, AR mengarahkan katapel dan mengenai mata Zaharman.
Melihat kondisi itu, AR lari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.