Berita Surabaya

Komisi D dan Dindik Surabaya Sepakat Perbaiki Sistem Zonasi PPDB, Variabel Nilai Jadi Pertimbangan

Dindik) Surabaya menggelar rapat evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
ist
Suasana rapat evaluasi PPDB Surabaya 2023 di Komisi D DPRD Surabaya, Rabu (2/8/2023). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Komisi D DPRD Surabaya dan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya menggelar rapat evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

Mereka sepakat adanya perbaikan sistem zonasi PPDB.

Salah satunya memasukkan variabel nilai atau prestasi dalam zonasi. 

Namun demikian poin perbaikan itu sebatas usulan. PPDB juga bergantung pusat.

Anggota Komisi D Tjutjuk Supariono sebelumnya lebih dulu mendesak dilakukan evaluasi sistem zonasi dengan mamasukkan variabel nilai dalam satu zonasi.

"Nilai mestinya jadi pertimbangan," kata Tjujuk, Rabu (3/8/2023).

Untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB itu, Dindik dan Komisi D menggelar rapat evaluasi.

Rapat dipimpin Ketua Komisi D Khusnul Khotimah.

Sejumlah persoalan muncul setelah PPDB di Surabaya usai, termasuk sistem zonasi yang menjadi catatan serius.

Kepala Dindik Surabaya, Yusuf Masruh, seusai rapat mendukung jika dilakukan perbaikan sistem zonasi, termasuk memasukkan variabel nilai.

"Sebagai pertimbangan dalam satu kecamatan nanti akan setara. Namun bisa pakai kombinasi nilai serta prestasi akademisnya. Ini tengah dalam kajian," kata Yusuf.

Salah satunya dengan menggunakan variabel nilai.

Menurutnya harus imbang dan disesuaikan dengan demografi.

"Setelah itu baru kami sampaikan ke pusat (Kemendibudristek) karena kondisi daerah tidak sama. Kami setuju dilakukan perbaikan zonasi," kata Yusuf. 

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah (surya.co.id/nuraini faiq)

4.628 Siswa Tak Dapat Sekolah 
Selain sistem zonasi menjadi catatan, problem di Surabaya adalah tidak sedikit sekolah swasta yang kekurangan murid.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved