Berita Viral

KISAH Pemuda Nikahi Wanita Terpaut Usia 25 Tahun, Ternyata Tetanggaan dan Akui Tanpa Paksaan

Seorang pemuda berusia 16 tahun menikahi emak-emak yang usianya terpaut 25 tahun. Ini kisah lengkapnya!

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE TRIBUN ACEH
Pemuda nikahi wanita terpaut usia 25 tahun yang viral 

Erna, kakak kandung Rayatia mengungkapkan, ibu Abdullah siap menunggu hingga Rayatia menyelesaikan sekolahnya untuk dijodohkan dengan Abdullah.

"Adekku ini Rayatia, dichat bilang mau kah anda berjodoh dengan anak saya Abdullah, lalu dijelaskan sekarang ini masih sekolah," ungkap Erna dikutip dari Tribun Sulbar.

Dikatakan, ibu Abdullah akhirnya berniat untuk datang ke Tinambung menjalin silaturahmi.

Pada tanggal 28 Maret 2023, tiga warga asing itu pun tiba di Makassar, dan melanjutkan perjalanan ke Tinambung.

Warga Desa Lekopadis dan keluarga Raya pun kaget, ketika mereka datang.

 Ia disambut oleh warga, dan sempat viral di sosial media Instagram beberapa hari terakhir.

"Tiga orang ini bermalam di rumah, kalau kita cerita, harus di translate pake bahasa Prancis," ujar Erna.

Tak cuma datang, Abdullah ternyata langsung melamar Ratia. 

Kedua remaja didampingi keluarganya bahkan mendatangi KUA Tinambung pada Senin (4/4/2023) untuk konsultasi sekaligus permohonan nikah.

Sayangnya, permohonan nikah mereka ditolak.

Kepala KUA Tinambung, Abdul Mubarak mengatakan ada beberapa pertimbangan permohonan nikah ditolak.

Pertama, remaja Prancis tersebut harus melengkapi dokumen kelengkapan nikah dari konsulat di Makassar.

"Harus ada izin nikahnya dari Prancis, juga karena kedua mempelai belum cukup umur, aturannya minimal 19 tahun," ujar Abdul Mubarak kepada wartawan, Rabu (5/3/2023).

Dijelaskan setelah berkas yang dimaksud lengkap, kedua remaja tersebut dipersilahkan kembali ke KUA.

Lalu KUA akan memberikan surat penolakan (model n7), yang akan di bawa ke Pengadilan Agama Polewali.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved