Berita Ngawi

Detik-detik Sopir Bus Jadi Bulan-bulanan Massa di Ngawi, Hendak Menolong Pemotor yang Ditabraknya

KRONOLOGI seorang sopir bus dikeroyok di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, saat hendak menolong pengendara sepeda motor yang ditabraknya.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
Istimewa/Tangkapan layar
Tangkapan layar video amatir seorang sopir bus jadi bulan bulanan massa di dekat lampu lalu lintas Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi pada Senin (31/7/2023), pukul 12.30 WIB. 

SURYA.CO.ID, NGAWI - Sebuah video amatir menayangkan seorang pria tengah dikerubungi massa. Terlihat, lokasi dalam tayangan itu berada di pinggir jalan.

Diketahui, tempat kejadian tersebut dekat dengan lampu lalu lintas Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.

Terungkap, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/7/2023), pukul 12.30 WIB.

Sedangkan identitas pria yang hendak dikeroyok massa adalah sopir bus bernama Andi Kurniawan (35), warga Desa Plantaran, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Beruntung sebelum jadi samsak hidup, sopir tersebut diselamatkan tukang ojek di sekitar lokasi dengan membawanya ke kantor polisi terdekat.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono mengatakan, ia menyesalkan adanya aksi main hakim sendiri oleh para warga terhadap sopir bus.

Dirinya juga menjelaskan, pemukulan terjadi usai bus yang dikemudikan Andi Kurniawan melaju dari arah Surabaya ke Yogyakarta. Menurutnya, sopir menerobos lampu merah hingga akhirnya menabrak pengendara sepeda motor.

"Setelah itu, sopir turun dan berniat menolong. Namun tiba- tiba banyak massa mendatangi dan terjadilah aksi main hakim," ujar AKP Agung, Rabu (2/8/2023).

Sedangkan pengendara motor yang ditabrak oleh sopir adalah Heru Setiono (32) warga Desa Mantingan.

Dari penuturan sopir, ada 2 sampai 3 orang yang memukulinya. Padahal sudah ada niat baik menolong korban.

"Jika mau melapor kami akan kami tindak lanjuti. Seharusnya warga tidak mudah terprovokasi, karena akan berakhir pada hukum. Kami menyayangkan adanya aksi main hakim sendiri," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved