Demo Sopir Angkot Kota Malang
Subsidi Sopir Angkutan Kota Malang Telat karena Ada Rekomendasi BPK
Pemerintah Kota Malang melakukan penataan kembali mekanisme penyaluran subsidi setelah adanya pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MALANG - Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan alasan telatnya penyaluran dana subsidi senilai Rp 300 ribu kepada para sopir angkutan kota, Selasa (1/8/2023).
Pemerintah Kota Malang melakukan penataan kembali mekanisme penyaluran subsidi setelah adanya pemeriksaan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat ditemui di Balai Kota Malang, Erik menyatakan bahwa tidak ada perubahan kebijakan untuk menghentikan penyaluran subsidi kepada para sopir angkutan kota.
Pemkot Malang tetap komitmen terhadap janji awal menyalurkan subsidi tersebut.
"Sejak proses awal, kami memberikan subsidi bagi angkot agar bisa meringankan operasional. Pemberian tersebut karena ada pandemi, kenaikan BBM dan kebijakan rekayasa lalu lintas untuk kepentingan umum. Nah, para sopir ini menanyakan karena sempat menghentikan bantuan. Ini bukan karena Pemkot Malang mengubah kebijakan, karena dari pemeriksaan BPK harus ada yang kami penuhi," terang Erik, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS Demo Sopir Angkot Kota Malang, Tagih Janji Dana Bantuan dan Konversi Bis Sekolah
Menurut Erik, rekomendasi dari BPK tersebut cukup masuk akal karena bertujuan agar bantuan subsidi tepat sasaran.
Untuk menerima bantuan subsidi, kini para sopir harus bisa melampirkan STNK, BPKB, uji kir dan izin trayek.
"Penerima bantuan ini memang angkutan kota yang legal agar tepat sasaran. Ada STNK, BPKB, uji kir dan izin trayek, jadi mekanisme seperti itu. Kami sudah laporkan ke auditor dan BPK sehingga mekanisme penyauran dana kami alirkan lagi," katanya.
Rencananya, Pemkot Malang akan menyalurkan kembali anggaran subsidi kepada para sopir angkutan kota pada 4 Agustus 2023.
Selain menjelaskan soal penyaluran subsidi, Erik juga menjelaskan kebijakan konversi bus sekolah.
Dikatakan Erik, awalnya bus sekolah diperuntukan agar orangtua wali murid tidak terbebani biaya transportasi anak-anak mereka saat berangkat maupun pulang sekolah.
Akibat kebijakan ini, para sopir angkutan kota kehilangan pelanggan.
Pasalnya, para pelajar yang biasanya naik angkutan kota, beralih naik bus sekolah. Kondisi itu disayangkan oleh para sopir angkutan kota.
Pemerintah Kota Malang lantas berencana mengubah kembali kebijakan dengan cara mengalihkan subsidi dari bus sekolah ke angkutan kota.
Rencana kebijakan tersebut harus diperkuat oleh kebijakan yang hingga saat ini masih belum keluar kepastiannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.