Berita Viral

SOSOK Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja Hingga Tewas, Sesumbar Tanggung Jawab, Ibu Tak Minta Maaf

Inilah sosok AT (inisial), anak Ketua DPRD Ambon, Maluku yang menjadi tersangka penganiaya remaja berinisial RSS (15) hingga tewas. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa
AT (inisial), anak ketua DPRD Ambon yang menganiaya remaja hingga tewas. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok AT (inisial), anak Ketua DPRD Ambon, Maluku yang menjadi tersangka penganiaya remaja berinisial RSS (15) hingga tewas. 

Anak Ketua DPRD Ambon berusia 25 tahun ini menganiaya RSS hingga tewas di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengungkapkan, kejadian bermula saat korban RSS dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete.

Baca juga: SOSOK Ayah dan Anak Peretas Ponsel Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Modus Klik APK Undangan

Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.

Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat korban telah tertunduk diatas stir motornya.

"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tangung jawab," tutur Janete.

Usai melihat pelaku pergi, saudara korban di bantu saksi MFS mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban namun korban tidak sadarkan diri.

Setelah itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit RST guna mendapatkan perawatan medis.

Namun tak berapa lama korban dinyatakan meningal dunia.

Jenazah RRS korban penganiyaan anak Ketua DPRD Kota Ambon inisial AT dikebumikan sekitar pukul 16.50 WIT, Senin (31/7/2023). 

Terbaru, Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif menyebut AT sudah jadi tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved