Berita Nganjuk

Demi Pembangunan Berwawasan Lingkungan, DLH Nganjuk Susun KLHS Untuk Disertakan ke RPJPD 2025-2045

KLHS komitmen dan langkah strategis pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Forum Konsultasi dalam penyusunan KLHS yang akan digunakan untuk penyusunan RPJPD tahun 2025 - 2045 Kabupaten Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk berupaya selesaikan draf konsultasi publik penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Karena dokumen KLHS nantinya akan digunakan dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam rangka pengendalian pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.

Sekretaris Dinas LH Nganjuk, Sri Winarsih menjelaskan, KLHS merupakan salah satu kewajiban yang harus disusun oleh pemda untuk RPJPD. Itu sebagai bentuk komitmen dan langkah strategis pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

"Hal itu sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Sri Winarsih, Senin (31/7/2023).

Dikatakan Sri Winarsih, pihaknya berharap melalui konsultasi yang dilakukan maka penyusunan KLHS dapat melalui tahapan proses yang baik. Untuk itu sangat dibutuhkan peran, masukan dan saran positif dan konstruktif dari forum konsultasi.

Dengan demikian,KLHS nantinya dapat disepakati sebagai komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi dan atau alternatif KLHS.

"Dan berikutnya dapat diintegrasikan dalam rancangan awal RPJPD Nganjuk tahun 2025 -2045 dengan memperhatikan aspek lingkungan, keberlanjutan dan dapat digunakan untuk merencanakan dan mengevaluasi kebijakan, rencana dan program yang akan ditetapkan," ujar Sri Winarsih.

Dan diharapkan, pembangunan di Kabupaten Nganjuk akan mengedepankan kajian-kajian lingkungan hidup. Dengan mempertimbangan isu-isu strategis lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan.

Sementara konsultan DLH dari Universias Brawijaya Malang, Arief Rachmansyah menambahkan, ada beberapa isu stategis dalam penyusunan KLHS RPJPD lingkungan hidup. Yakni urutan prioritas isu strategis dalam pembangunan jangka panjang berkelanjutan yang menjadi prioritas kebijakan lingkungan hidup.

Mulai pengelolaan sampah, pencemaran dan kerusakan lingkungan, kecakupan gizi, serta penyediaan air bersih dan sanitasi. "Alhamdulillah, dari 206 indikator, sekitar 91 persen sudah terselesaikan," kata Arief.

Artinnya, imbuh Arief, draf penyusan KLHS akan segera selesai. Selanjutnya draf KLH tersebut akan diperiksa atau pra-validasi oleh DLH Provinsi Jawa Timur sebelum proses validasi.

"Setidaknya dalam minggu ini draf KLHS akan selesai. Dan selanjutnya akan kita kirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk diperiksa dan dievaluasi," paparnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved