Polisi Tembak Polisi

NASIB Bripda IMS Usai Bikin Bripda Ignatius Tewas Tertembak, Bakal Dilaporkan Pembunuhan Berencana

Inilah nasib Bripda IMS setelah membuat Bripda Ignatius tewas tertembak. Bakal terancam pasal pembunuhan berencana.

Serambinews
Kolase foto Bripda Ignatius yang Tewas Tertembak gara-gara Bripda IMS. Begini nasib Bripda IMS. 

SURYA.co.id - Beginilah nasib Bripda IMS setelah membuat Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bripda IMS kini terancam dengan pasal pembunuhan berencana.

Hal ini lantaran kuasa hukum korban, Jajang, berencana membuat laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius.

"Kami sudah berkoordinasi dengan tim bahwa rencananya minggu depan dan keluarga akan datang ke mabes.

Rencananya kami akan buat LP versi kami," kata Jajang ketika dihubungi, Sabtu (29/7/2023), melansir dari Tribunnews.

"Kami akan kejar (Pasal) 340 (tentang pembunuhan berencana), kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti ini, tidak bisa kami meyakini itu," Jajang menambahkan.

Mengenai kasus ini, pihaknya juga menduga bahwa terdapat hal lain yang melatarbekangi hingga terjadinya insiden tertembaknya Bripda Ignatius.

Jajang mengaku tak percaya jika penyebab kliennya tewas hanya karena kelalaian tersangka Bripda IM dalam menggunakan senjata api, terlebih yang bersangkutan anggota Densus 88.

Kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang (kanan) menjelaskan kejanggalan penyebab tewasnya anggota Densus 88 itu
Kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang (kanan) menjelaskan kejanggalan penyebab tewasnya anggota Densus 88 itu (KOLASE IST/TRIBUNNEWS)

"Bagaimana ceritanya anggota Densus 88 bisa lalai, itu orang terlatih loh, gabisa itu diterima seperti itu.

Makanya tewasnya Bripda Ignatius ada hal lain di balik semua itu. Kami duga memang si korban direncanakan dibunuh secara matang," ujarnya.

Meski begitu Jajang belum bisa memastikan mengenai tanggal pasti pihaknya akan mendatangi Mabes Polri guna membuat laporan polisi tersebut.

Sebab saat ini, pihak keluarga masih melangsungkan acara adat pasca tewasnya Bripda Ignatius di tangan temannya sendiri.

"Belum pasti (tanggalnya), karena di kampung masih ada acara adat, setelah tujuh hari meninggal masih ada acara adat," pungkasnya.

Kejanggalan Penyebab Tewasnya Bribda Igantius

Diketahui, Penyebab kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage dinilai janggal oleh kuasa hukum, Jajang.

Kejanggalan itu muncul lantaran polisi seolah terlalu cepat menyimpulkan penyebab kematian Bripda Ignatius yang disebut akibat kelalaian tersangka Bripda IMS.

Seperti diketahui, Bripda Ignatius meninggal akibat tertembak senjata api (senpi) milik rekan sesama polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).  

Fakta terbaru menyebut, senpi yang meletuskan peluru mengenai tubuh Bripda Ignatius Dwi Frisco itu senpi rakitan ilegal.

Senpi rakitan ilegal itu bukan milik Bripda IMS, tersangka tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco. 

Pemilik senjata itu itu adakah seniornya, Bripka IG yang dititipkan ke  Bripda IMS

"Jadi kalau dugaan kami masih berterima kasih, tapi narasi yang dikeluarkan sampai saat ini adalah kelalaian atas letusan ini."

"Ini kan masih tahap penyidikan, jadi belum ada kesimpulan dong," kata Jajang, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.

Ia pun meminta agar pihak kepolisian tak berusaha menggiring opini ke publik bahwa penyebab kematian kliennya karena unsur kelalaian.

Jajang pun mengaku tak percaya jika pelaku yang merupakan anggota Densus 88 melakukan kelalian atas penggunaan senjata dalam insiden tersebut.

"Kami tidak percaya seorang Densus 88 bisa lalai senjata api itu, tidak masuk akal. Karena mereka pasukan terlatih, jadi jangan bawa narasi kelalaian itu," jelasnya.

Minta Polri tak tutupi kasus

Lebih lanjut, kata Jajang, pihak kepolisian pada awalnya menghubungi pada keluarga bahwa Bripda Ignatius tewas lantaran menderita sakit keras.

"Kami perlu mendapat informasi yang jelas dari pihak mabes dan Polres Bogor. Terkait informasi awal yang diterima pihak keluarga, dimana keluarga dapat informasi bahwa korban ini adalah sakit keras," kata Jajang ketika ditemui di Kopi Jhony, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut dijelaskan Jajang, lalu ketika pihak keluarga diminta datang ke Jakarta barulah polisi menjelaskan bahwa Bripda Ignatius tewas akibat lentusan senjata api.

Meski begitu pihak keluarga pun kata Jajang hingga saat ini belum mendapat perkembangan lebih lanjut dari pihak Polri terkait kasus tersebut.

"Nah terkait penyebab tewas baru sampai disitu, belum ada perkembangan selanjutnya. Kami juga tidak tahu kebenaran meletusnya senjata api itu atau tidak," jelasnya.

Oleh sebabnya pihaknya pun meminta agar Polri bersikap transparan dalam melakukan proses hukum peristiwa tersebut.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi karena ini menyangkut nyawa orang," pungkasnya.

Sebelumnya, ayah Bripda Ignatius, Y. Pandi menyebutkan, informasi soal dugaan adanya bisnis senpi tersebut diperolehnya dari keterangan tim penyidik.

“Tapi anak saya mungkin ditawari, anak saya mungkin menolak karena sudah tahu barang itu ilegal, sehingga apa yang terjadi di situ, mungkin terjadi cekcok, akibatnya anak saya jadi korban,” sebut Pandi.

Sementara itu, kepastian senpi yang menewaskan Bripda Ignatius ilegal terungkap setelah penyidik Polres Bogor menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman kamera CCTV di Rusun Polri Cikeas dan satu pucuk senjata api (senpi) jenis pistol rakitan non-organik berserta sejumlah peluru.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menegaskan, Bripda IDF tewas terkena tembakan senpi rakitan milk Bripka IG.

Meski begitu, Bripka IG tidak ada di lokasi kejadian. Namun, Bripka IG tetap menjadi tersangka atas kepemilikan senpi rakitan ilegal.

"Terkait peristiwa terjadi, IG sedang berada di rumah, jadi tidak ada di TKP. Di TKP hanya ada tersangka," ujar Surawan.

Polisi masih mendalami alasan senjata api rakitan milik Bripka IG ada di tangan Bripda IMS.

Hal tersebut akan didalami lebih lanjut dalam pemeriksaan kedua tersangka.

“Apakah memang dipinjamkan atau ada hubungan lain, ini sedang kami konfrontir supaya lebih jelas,” ujar Surawan.

Surawan juga mengungkapkan, pihaknya akan mengonfirmasi hal itu melalui rekaman CCTV.

“Nanti kami akan membuktikan dengan rekaman CCTV kapan tersangka IMS datang ke IG, bagaimana prosesnya, sedang kami lakukan langkah-langkah,” ungkap dia.

Disinggung tentang  indikasi dugaan bisnis jual-beli senpi ilegal di balik kasus tewasnya Bripda Ignatius, polisi akan mendalami hal itu.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap para saksi dan tersangka, sehingga kalau nanti sudah ada jawaban dari mereka, nanti akan kami beri tahu lebih lanjut," ujar Kombes Surawan.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved