Berita Viral

KISAH LENGKAP Korban Penipuan Kerja yang Viral Diselamatkan Driver Ojol, Dipaksa Bayar 350 Ribu

Inilah kisah lengkap korban penipuan kerja yang viral beberapa waktu lalu dan berhasil diselamatkan oleh driver ojol.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Korban penipuan kerja yang diselamatkan ojol akhirnya buka suara, ngaku dipaksa bayar Rp 350 ribu saat intervew. 

Saat itulah Ahmad peka. Ia mengetahui bahwa ruko itu jadi "sarang" penipu modus lowongan kerja dan langsung tancap gas menjemput penumpangnya.

Driver ojek online (ojol) berhasil menyelamatkan customer yang diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja
Driver ojek online (ojol) berhasil menyelamatkan customer yang diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja (Tribunnews.com, Instagram/gojek24jam)

Ahmad mengaku sempat was-was karena ada satpam yang berjaga di depan ruko. Kendati demikian, Ahmad mengaku siap pasang badan apabila mendapat perlawanan.

Ahmad kemudian menyarankan Gira keluar dari ruko dengan berpura-pura mengambil makanan yang dipesan. Namun, upaya itu tak berhasil. Ahmad lalu menyarankan Gira untuk izin ke toilet.

"Tidak lama keluar, CS (customer) saya seperti orang buru-buru, lalu bilang ke saya dengan nada berbisik, 'Ayo Bang, buruan jalan'. Tanpa menggunakan helm, saya langsung tancap gas, karena khawatir akan ada apa-apa," kata Ahmad.

Polisi dan Satpol PP Turun Tangan

Polisi dan Satpol PP Kota Bekasi kemudian mendatangi ruko di Grand Galaxy usai beredarnya cerita pengemudi ojek online membantu penumpangnya kabur dari ruko tersebut.

Namun, polisi tidak menemukan satu pun korban saat mendatangi ruko yang beralamat di Jalan Grand Central Galaxy RG 3 Nomor AB83, Kecamatan Bekasi Selatan.

"Setelah kami telusuri dan kami datangi bersama-sama dengan petugas Satpol PP Kota Bekasi, ternyata kami tidak menemukan korban penipuan yang ada di Galaxy," ujar Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono, Kamis (27/7/2023).

Jupriono mengatakan, ruko tersebut dalam kondisi sepi, hanya ada dua orang karyawan. Bahkan, petugas keamanan pun tidak ada di lokasi.

Meski begitu, polisi tetap mengecek ruko tersebut, terutama soal izin perusahaan yang dijalankan.

Kata Jupriono, perusahaan tersebut ternyata memiliki izin berkantor di kawasan Summarecon Bekasi, Bekasi Utara.

"Sebenarnya izinnya mereka itu berkantor di Summarecon Bekasi, (ruko) ini hanya untuk mempermudah kalau ada orang yang mau mencari kerja di sekitar Galaxy, kalau izinnya itu kantornya di Summarecon Bekasi," kata Jupriono.

Jupriono mengaku belum mengetahui persis bisnis yang dijalankan di ruko tersebut. Ia berharap korban penipuan untuk segera melapor.

"Kami mengimbau ke seluruh masyarakat yang menjadi korban penipuan yang di Galaxy itu silakan melapor ke Polsek Bekasi Selatan, untuk segera kami tindak lanjuti," ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi Amran mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti lebih jauh setelah korban membuat aduan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved