Grahadi

Pemprov Jatim

Jika Hari Ini Masalah Penjualan Seragam Sekolah Tak Beres, Khofifah Nonjobkan Kasek dan Kacabdin

Gubernur Khofifah menegaskan, maksimal Jumat (28/7/2023) ini, kacabdin di seluruh Jatim dan kasek SMA/SMK negeri menertibkan penjualan seragam sekolah

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat membuka bazar buku Big Bad Wolf di Jatim Expo Surabaya, Jumat (28/7/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA − Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tegas menerapkan moratorium penjualan seragam di koperasi sekolah.

Bahkan, Gubernur Khofifah menegaskan, bahwa maksimal hari Jumat (28/7/2023) ini, kacabdin di seluruh Jatim dan juga kepala sekolah (kasek) SMA/SMK negeri di Jatim harus menertibkan penjualan seragam sekolah di koperasi.

Jika ada yang belum menyelesaikan tugas untuk menertibkan masalah penjualan seragam oleh koperasi sekolah ini, maka akan diberi sanksi nonjob.

“Kami sudah mengambil keputusan. bahwa seluruh koperasi di sekolah sementara dilarang menjual seragam. Sekali lagi, dilarang menjual seragam. Pokoknya koperasi sekolah dilarang jual seragam,” kata Khofifah saat diwawancarai SURYA.CO.ID di Jatim Expo, Jumat (28/7/2023).

“Kalau ada yang sudah terlanjur sudah membeli dan keberatan, silakan mengembalikan dan harus diganti utuh,” tambahnya.

Menurut Khofifah, hal ini sudah menjadi keputusan yang bulat dan tidak boleh diganggu gugat.

Bahkan, ia menyebutkan, bahwa masalah seragam sekolah harus selesai hari ini.

“Hari ini kacabdin seluruh Jatim adalah batas akhir menertibkan, bahwa tidak boleh ada koperasi sekolah yang menjual seragam sekolah,” tegasnya.

Tidak hanya itu, mantan Menteri Sosial ini juga menyebutkan, bahwa memang koperasi sekolah harus terus hidup. Tapi tetap dilarang untuk menjual seragam untuk sementara ini.

"Kalau ada kacabdin yang belum selesai tugasnya hari ini, maka sanksinya non job. Kalau ada kasek SMA/SMK yang tidak menertibkan sampai hari ini, sanksinya juga non job,” tegasnya.

Menurut Khofifah, ini adalah bentuk pemerintah dalam berikan kepastian pada wali murid. Bahwa pemprov mengambil posisi untuk penjualan koperasi maupun sekolah dilarang menjual seragam.

“Dan batas akhirnya hari ini. Maka hari ini adalah hari terakhir kacabdin menertibkan, kasek menertibkan. Kalau nggak selesai sanksinya non job. Ini konteksnya adalah untuk SMA dan SMK negeri,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved