Berita Bangkalan
Kadernya di DPRD Terancam Di-PAW Akibat Jadi Tersangka Carok, PPP Bangkalan Tunggu Instruksi DPP
Alhamdulillah sudah keluar dari polres yang kami butuhkan. Selanjutnya kami dari DPC akan berkirim surat ke DPP melalui DPW
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Pergantian antar waktu (PAW) akan menjadi konsekuensi yang diterima seorang wakil rakyat yang menjadi tersangka kejahatan. Kemungkinan itu juga bisa dialami FR, seorang oknum anggota DPRD Bangkalan yang sudah menjadi tersangka (TSK) dugaan penganiayaan bersenjata tajam alias carok pada Juni 2023 lalu.
Polres Bangkalan dalam siaran persnya, Jumat (16/6/2023) telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka atas tragedi berdarah di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah. Salah satunya adalah FR (40), anggota DPRD Bangkalan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hal ini jelas membuat gerah PP Bangkalan. PJs Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan, Hasbullah Muhtarom mengungkapkan, pihaknya telah berkirim surat kepada Polres Bangkalan sesuai petunjuk DPP PPP yang harus dilaksanakan dan ditindaklanjuti. Namun bagaimana proses selanjutnya, segala sesuatunya akan diputuskan oleh DPP.
“Alhamdulillah sudah keluar dari polres yang kami butuhkan (surat penetapan tersangka). Selanjutnya kami dari DPC akan berkirim surat ke DPP melalui DPW. Apakah (ada) Pergantian Antar Waktu untuk dilaksanakan atau apakah ada hal lain yang masih perlu diproses lebih lanjut, kami masih menunggu,” ungkap Hasbullah, Rabu (26/7/2023).
Berdasarkan yang diterima PPP Bangkalan dari pihak kepolisian tertanggal 12 Juni 2023, penetapan FR sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan, dua alat bukti, serta hasil laporan gelar perkara.
Selanjutnya FR menjadi tersangka sehubungan dengan tindak pidana barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka-luka berat, maut.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) Ke-1, Ke-2, dan Ke-3 KUHP yang terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Tidak ada (komunikasi), sebelum kasus pun sudah lama kami tidak komunikasi. Artinya lama (tidak berkomunikasi) itu dalam konteks komunikasi partai. Apalagi setelah kejadian, kami tidak tahu keberadaannya(FR),” pungkas Hasbullah.
Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bangkalan, Fadhur Rosi mengungkapkan, pihaknya sejauh ini hanya menunggu langkah dari partai politik yang bersangkutan karena memang kasus ini sedang berproses di kepolisian.
“Tentunya kami tidak bisa melakukan apa-apa, kami hanya menunggu langkah dari parpol untuk mengajukan, kalau memang diajukan proses PAW. Selebihnya BK tidak bisa melakukan apa-apa karena ini masuk ranah hukum, bukan lagi etik,” ungkap Fadhur.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat ini membenarkan bahwa FR sudah tidak lagi ngantor di DPRD Bangkalan setelah tragedi berdarah tersebut. Kendati demikian, BK DPRD Bangkalan tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi terhadap FR.
Meski dalam tata tertib menyebutkan, sanksi bisa diterima seorang anggota legislatif ketika secara berturut-turut hingga sebanyak 6 kali tidak mengikuti rapat. Baik itu rapat komisi maupun rapat paripurna.
“Ya kalau dilihat dari absensi pada setiap gelaran paripurna tentunya sudah melebihi enam kali. Tetapi kami tidak bisa serta merta kemudian langsung memberikan sanksi, karena yang bersangkutan tidak pernah ada di kantor, ponselnya sudah tidak bisa dihubungi lagi,” pungkas Fadhur. *****
Polisi tetapkan 8 tersangka carok Bangkalan
anggota DPRD Bangkalan terlibat carok
legislator Bangkalan jadi tersangka carok
anggota PPP di DPRD Bangkalan tersangkut carok
peluang PAW anggota DPRD Bangkalan
DPC PPP Bangkalan
pergantian antarwaktu (PAW)
Rosyadi ke Rusia Sebagai Atase Pendidikan KBRI di Moskow, Dorong Mahasiswa UTM Kuliah di Luar Negeri |
![]() |
---|
Harga-Harga Naik Jelang Nataru, Penjual Mie Ayam di Bangkalan Terpaksa Oplos Cabai Merah dan Hijau |
![]() |
---|
Cabdindik Apresiasi Prestasi SMA/SMK Bangkalan Selama 2024, Meski Koordinasi Antar Lembaga Lemah |
![]() |
---|
Derita Kampung Nelayan di Kabupaten Bangkalan, 20 Tahun Dikepung Banjir |
![]() |
---|
Kader GP Ansor se-Indonesia Diasah di Bangkalan, Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa Berintegritas Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.