Berita Lamongan
Dada Putrinya Dipenuhi Warna Merah, Warga Paciran Lamongan Laporkan Pemuda Pengangguran ke Polisi
Mendapati bagian dada putrinya yang masih berusia 10 tahun dipenuhi warna merah, warga Kecamatan Paciran, Lamongan, melapor ke Polisi
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
Selain itu, ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Yaitu, berupa 1 buah hoodie warna abu-abu, 1 kaus warna hitam, 1 buah celana pendek warna hitam motif kotak, 1 BH warna merah muda dan 1 celana dalam warna putih.
Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, tersangka dijerat pasal berlapis, Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016.
Yaitu Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 76 E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka sudah ditahan," tandas Ipda Anton.
Kabupaten Lamongan
Kecamatan Paciran
kasus pencabulan anak di bawah umur
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Ibu-ibu di Kabupaten Lamongan Diajak Siapkan Generasi Masa Depan Bermoral dan Berkarakter |
|
|---|
| Bantu Bibit Untuk Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Polres Lamongan Wujudkan Swasembada Pangan |
|
|---|
| Pemakaman Polisi yang Tewas saat Cek BBM Ilegal di Kalimantan Timur Khidmat, Anak Korban Histeris |
|
|---|
| Mendapat Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan, Petani Tambak Sumringah |
|
|---|
| Lamongan Siaga Merah, Air Sungai Bengawan Solo Meluber Genangi Pemukiman Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pemuda-pengangguran-tersangka-pencabulan-anak-di-Paciran-Lamongan.jpg)