Berita Lamongan

Dada Putrinya Dipenuhi Warna Merah, Warga Paciran Lamongan Laporkan Pemuda Pengangguran ke Polisi

Mendapati bagian dada putrinya yang masih berusia 10 tahun dipenuhi warna merah, warga Kecamatan Paciran, Lamongan, melapor ke Polisi

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Tersangka Haris Rizqi Rinaldi (26) saat diamankan petugas kepolisian di Lamongan, Rabu (26/7/2023). 

Selain itu, ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Yaitu, berupa 1 buah hoodie warna abu-abu, 1 kaus warna hitam, 1 buah celana pendek warna hitam motif kotak, 1 BH warna merah muda dan 1 celana dalam warna putih.

Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, tersangka dijerat pasal berlapis, Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016.

Yaitu Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 76 E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka sudah ditahan," tandas Ipda Anton.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved