Berita Nganjuk

Jaga Kondusifitas Saat Kegiatan Perguruan Silat, Polres Nganjuk Gelar Pengamanan Ketat Dan Berlapis

pihaknya membenarkan telah mengamankan sebanyak 19 pemuda yang masih nekat melakukan konvoi usai pengesahan warga baru

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad memimpin operasi pengamanan dan penyekatan untuk menjaga kondusifitas wilayah saat pengesahan warga baru dari salah satu perguruan silat. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Masalah keamanan akibat aktivitas anggota perguruan silat seperti menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah tuntas. Karena itu Polres Nganjuk memperketat pengamanan berlapis di dalam kota dan perbatasan wilayah Kabupaten Nganjuk.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir gangguan keamanan saat pengesahan warga baru salah satu perguruan silat di Kabupaten Nganjuk tahun 2023.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengatakan, penyekatan jalur juga digelar di perbatasan Kabupaten Nganjuk dengan kabupaten tetangga sebagai filter masuknya oknum-oknum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Kami amankan kegiatan tersebut secara maksimal agar berjalan lancar sampai selesai, kami gandeng pengaman internal untuk wilayah dalam kota. Hingga saat ini situasi kabupaten aman dan terkendali, kami berharap masyarakat segera lapor ke Wayahe Lapor Kapolres (WLK) di nomor Whatsapp (081331342003)," kata Muhammad melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, Senin (24/7/2023).

Sementara itu, dikatakan Muhammad, pihaknya membenarkan telah mengamankan sebanyak 19 pemuda yang masih nekat melakukan konvoi usai pengesahan warga baru perguruan silat.

“Mereka dan motornya kami amankan karena masih nekat berkonvoi saat pengesahan warga baru perguruan silat, mereka ini yang berpotensi menimbulkan kerawanan," ucap Muhammad.

Sebelumnya Polres Nganjuk telah mensosialisasikan larangan konvoi pada masing–masing pengurus perguruan silat di wilayah Nganjuk melalui program Sokoguru dan imbauan melalui media sosial. Namun masih ada sejumlah pemuda yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

"Dan 19 pemuda tersebut kami perintahkan untuk membuat surat pernyataan dan wajib dijemput orangtua dan pengrus perguruan yang menaunginya, untuk motornya kami tilang," ujar Muhammad.

Pihaknya berharap tindakan tegas tersebut akan menimbulkan efek jera bagi yang lain agar tidak terulang di kemudian hari. Tentunya nama-nama mereka juga akan masuk dalam catatan Polres Nganjuk.

"Untuk itu, mari bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Nganjuk, Kita tunjukkan bahwa masyarakat Nganjuk patuh dan taat hukum," ujar Muhammad. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved