Berita Surabaya

Godok Raperda Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan, DPRD Jatim Pikirkan Nasib Petani Tembakau

DPRD Jatim terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan.

Editor: irwan sy
ist
Rapat paripurna DPRD Jatim beragenda penyampaian laporan pimpinan Komisi B tentang pembahasan Raperda Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan, Senin (24/7/2023). 

Secara spesifik, Alyadi menjelaskan pembahasan bakal difokuskan untuk mengatasi persoalan di lapangan.

Apalagi, diakui persoalan pertanian tembakau saat ini masih cenderung carut marut.

"Baik mulai dari mau tanam, kemudian mendapatkan pupuknya. Setelah jadi tembakau, harganya dipermainkan oleh sebagian pihak. Petani banyak menjerit," jelasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menghormati Komisi B DPRD Jatim yang meminta tambahan waktu pembahasan.

"Jadi inginnya adalah terkait untuk petani tembakaunya," kata Adhy saat ditemui seusai rapat paripurna. 

Terkait perlindungan sektor pertembakauan, Adhy menjelaskan secara umum sudah ada sejumlah program Pemprov Jatim.

"Secara umum sudah ada terkait dengan perlindungan tenaga kerja yang ada di pabrik rokok. Kita juga ada dana bagi hasil untuk bisa memberikan bantuan itu," terangnya. 

Selain itu, intervensi juga diberikan pada petani tembakau.

"Bantuannya sama sepertinya, kalau mereka kategori miskin maka masuk dalam program. Tapi ketika untuk bagian dari dana bagi hasil cukai, ya ada urusan terkait dengan pelatihan dan semacamnya," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved