Berita Surabaya

6 Fakta Bocah di Surabaya Jualan Peyek Sambil Merangkak, Pemkot Surabaya Sudah Turun Tangan

Berikut 6 fakta mengenai bocah di Surabaya yang tengah viral lantaran berjualan peyek sambil merangkak.

|
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
TikTok/@ceritaharuhariini
6 fakta bocah di Surabaya berjualan peyek sambil merangkak 

Mengetahui hal ini, Pemkot Surabaya memberikan perhatian serius.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Erna Purnawati bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) M Fikser mendatangi rumah keluarga CAA, Rabu (19/7/2023) malam.

Mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mereka menyerahkan sejumlah paket bantuan, termasuk intervensi kepada keluarga ini.

Camat Tenggilis Mejoyo Surabaya, Wawan Windarto, mengungkap ibunda dan ayah CAA, Sumiyati dan Andi Siswoto, belum satu tahun menjadi warga Surabaya.

Sekalipun demikian, mereka tetap mendapat intervensi bantuan dari pemkot.

3. Sudah Mendapat Bantuan

Ia menjelaskan bahwa pemkot sebelumnya telah memberikan sejumlah intervensi kepada keluarga CAA, salah satunya berupa bantuan tebus ijazah SMP CAA.

"Bantuan tebus ijazah SMP CAA kita ajukan ke Baznas Surabaya pada November 2022. Saat kita ajukan itu, KK CAA masih ikut budenya di Kendangsari Surabaya," kata Wawan.

Bocah jualan peyek sambil merangkak
Bocah jualan peyek sambil merangkak (TikTok/@ceritaharuhariini)

Selain pembebasan ijazah, juga intervensi pembebasan iuran BPJS Kesehatan hingga pemberian kursi roda.

"Untuk bantuan kursi roda, kita ajukan lewat Baznas Surabaya pada Maret 2023 untuk suami Bu Sumiyati," katanya.

Sumiyati juga pernah ditawari Lurah Kendangsari ikut bekerja di padat karya dan modal usaha berupa rombong.

"Dulu pernah ditawari, tapi ibunya (Sumiyati) tidak mau," tandasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M Fikser, menjelaskan Pemkot Surabaya konsisten memberikan intervensi bantuan sosial kepada warganya.

Dalam pemberian intervensi, ada beberapa kriteria warga yang mendapat prioritas.

Pemkot memprioritaskan bagi warga miskin yang tercatat KTP Surabaya sebelum 2021.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved