Paskibraka Nasional 2023

NASIB Doni Amansa usai Lolos Paskibraka Nasional Tapi Diganti, Kini Disomasi Orangtua Penggantinya

Inilah nasib Doni Amansa, pelajar asal Konawe, Sulawesi Tenggara yang sudah dinyatakan lolos Paskibraka Nasional namun gagal berangkat karena digantik

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribun sultra
Setelah gagal menjadi Paskibraka Nasional karena diganti pelajar lain, Doni Amanda kini justru disomasi orangtua penggantinya. 

Sebagaimana yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 371 Tahun 2023 tentang hasil rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka tingkat Provinsi Sultra dan Paskibraka tingkat nasional tahun 2023 pada tanggal 25 Mei 2023.

Sejalan dengan surat keputusan gubernur tersebut, Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) telah memanggil dua orang peserta atas nama Wiradinata Setya Persada dan Nadira Syalvallah.

Untuk selanjutnya mengikuti Diklat Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat pusat tahun 2023.

Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 2768/PE/07/2023/D5 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sultra.

Namun kemudian orangtua Doni Amansa menuduh panitia seleksi telah berlaku curang dalam proses seleksi dan atas tuduhan tersebut telah menyerang pribadi Wiradinata Setya Persada.

“Jika orangtua Doni tidak mengindahkan dasar somasi tersebut maka kami akan melakukan upaya hukum pidana, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelasnya.

“Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, serta pasal 310 ayat (2) KUHP,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, polemik terpilihnya Wiradinata sebagai Paskibraka 2023 berawal dari curahan hati (curhat) ibu dari Doni Amansa, Samsuani.

Samsuani mengatakan jika anaknya dinyatakan lolos mewakili Sultra.

Samsuani mengatakan jika kabar anaknya maju ke nasional sudah diketahui banyak orang.

Bahkan banyak rekan yang mengucapkan selamat kepada Samsuani.

"Saya ditelpon dan diberi ucapan selamat. Mereka bilang anaknya ibu yang akan mewakili provinsi ke Nasional," ucap Samsuni dikutip dari TribunnewsSultra.

Namun secara tiba-tiba, anaknya diganti dengan siswa lain.

Kuasa hukum Doni Amansa, Andre Darmawan di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara mengataka, awalnya Doni bersama peserta lain mengikuti seleksi pengibar bendera tingkat provinsi pada 15-18 Mei 2023.

Selanjutnya, pelaksanaan seleksi tersebut dilakukan oleh panitia dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved