Berita Viral

Kelakuan Orang Tajir, Mira Hayati Datangkan Pegawai Bank ke Rumah untuk Setor Uang: Belum Semua Guys

Mira Hayati datangkan pegawai bank ke rumah untuk menyetorkan uangnya. Aksi bos skincare tersebut bikin geleng-geleng kepala.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
TikTok/@mirahayati91
Mira Hayati mendatangkan petugas bank ke rumah untuk menyetorkan uang 

"Untuk tabungan," ungkap dia.

Mira menyebut, emas yang dibeli di Tanah Suci terdiri dari gelang, kalung, hingga cincin.

"Satu kilo itu ada gelang, kalung, kalungnya ada dua, ada cincin-cincin, pokoknya sama oleh-oleh yang saya bawa sekitar satu kilogram," ucap dia.

Baca juga: Tak Puas Beli Tas Emas Rp 553 Juta, Mira Hayati Bawa Koper Berisi Gepokan Uang ke Toko Perhiasan

Batal Jual Emas 1 Kg

Mira mengaku, mengurungkan niatnya menjual kembali emas 1 kilogram yang ia beli di Tanah Suci.

Padahal, awalnya, ia sempat berpikir akan menjual kembali emas tersebut.

"Banyak simpang siur berita seperti itu, awalnya saya mau seperti itu (jual kembali) tapi saya bilang tidak usah," kata Mira, di Komplek Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (18/7/2023).

Dia menuturkan, niatnya menjual kembali emasnya ia urungkan sebab dirinya tak ingin dianggap takut berurusan dengan pihak Bea Cukai atau dianggap takut untuk membayar pajak.

Karena orang pikir kita mau menghindari Bea Cukai, jadi sebagai warga negara Indonesia yang baik harus gentleman dan berani.

Jadi, saya alhamdulillah tidak jadi jual (1 kg emas) dan bawa pulang ke Indonesia," ungkap dia.

Ia mengatakan, 1 kg emas yang dibeli berbentuk perhiasan, mulai kalung hingga cincin.

"Ada gelang, kalung 2, cincin, pokoknya oleh-oleh yang saya bawa sekitar 1 kg," pungkas dia.   

Dia juga mengaku telah membayar pajak kepada Bea Cukai saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (13/7/2023).

"Harganya ini (emas 1 kilogram) Rp 800 juta tidak sampai Rp 900 juta. Pajaknya Rp 278 juta," ucap dia.

Awalnya, kata Mira, pihak Bea Cukai meminta Rp 550 juta, tapi karena dianggap terlalu berat, ia pun melakukan negosiasi dengan pihak Bea Cukai.

"Jadi, saya bilang kenapa bukan setengah harga yang harus saya bayar. Jadi, kita nego-nego sampai deal saya disuruh bayar Rp 278 juta, baru bisa ambil barangnya, karena kemarin semua apa-apa (barang-barang) dibongkar," tutur dia. 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved