Berita Viral

BEDA PENGAKUAN Mira Hayati dan Bea Cukai Soal Nego Pajak Bawa Emas 1 Kg, Ini Rincian Hitungannya

Inilah beda pengakuan Mira Hayati dan pihak Bea Cukai terkait aksinya membawa emas seberat 1 Kg dari Arab Saudi. Beber rincian hitungannya.

TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Mira Hayati. Terungkap Beda Pengakuan Mira Hayati dan Bea Cukai Soal Nego Pajak Bawa Emas 1 Kg. 

Dia menjelaskan, niatnya menjual kembali emasnya ia urungkan sebab dirinya tak ingin dianggap takut berurusan dengan pihak Bea Cukai atau dianggap takut untuk membayar pajak.

"Karena orang pikir kita mau menghindari Bea Cukai jadi sebagai warga negara indonesia yang baik harus gentleman dan berani. Jadi saya lhamdulillah tidak jadi jual (1 kg emas) dan bawa pulang ke Indonesia," ungkapnya.

Pemilik produk kecantikan itu mengatakan 1 kg emas yang dibeli berbentuk perhiasan, mulai kalung hingga cincin

"Ada gelang, kalung 2, cincin, pokoknya oleh-oleh yang saya bawa sekitar 1 kg," pungkas dia.

Dia juga mengaku membayar pajak kepada Bea Cukai saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (13/7/2023).

"Harganya ini (emas 1 kilogram) Rp 800 juta tidak sampai Rp 900 juta. Pajaknya Rp 278 juta," ucap.

Awalnya, kata Mira, pihak Bea Cukai meminta Rp 550 juta, tapi karena dianggap terlalu berat, ia pun melakukan negosiasi dengan pihak Bea Cukai.

 "Jadi saya bilang kenapa bukan setengah harga lagi pajaknya yang harus saya bayar, jadi kita nego-nego sampai deal saya disuruh bayar Rp 278 juta baru bisa ambil barangnya karena kemarin semua apa-apa (barang-barang) dibongkar," tutur dia.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved