Berita Viral

BEDA PENGAKUAN Mira Hayati dan Bea Cukai Soal Nego Pajak Bawa Emas 1 Kg, Ini Rincian Hitungannya

Inilah beda pengakuan Mira Hayati dan pihak Bea Cukai terkait aksinya membawa emas seberat 1 Kg dari Arab Saudi. Beber rincian hitungannya.

TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Mira Hayati. Terungkap Beda Pengakuan Mira Hayati dan Bea Cukai Soal Nego Pajak Bawa Emas 1 Kg. 

SURYA.co.id - Terungkap beda pengakuan Mira Hayati dan pihak Bea Cukai terkait aksinya membawa emas seberat 1 Kg dari Arab Saudi.

Diketahui, Mira Hayati kembali viral setelah beli emas seberat 1 kilogram di Arab Saudi, saat menunaikan ibadah Haji 2023. 

Dia kemudian dikenai pajak oleh Bea Cukai ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 13 Juli 2023.

Menurut pengakuannya, pihak Bea Cukai awalnya meminta Rp 550 juta.

Tapi karena dianggap terlalu berat, ia pun melakukan negosiasi dengan pihak Bea Cukai.

Akhirnya ia dan pihak Bea Cukai deal Rp 278 juta.

Keterangan Mira Hayati itu kemudian dibantah Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.

"Narasi terjadi nego atau tawar-menawar dengan petugas Bea dan Cukai adalah tidak benar," kata Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi pada KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Niko Budi Dharma dalam keterangan resminya, Kamis (20/7/2023), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Kelakuan Orang Tajir, Mira Hayati Datangkan Pegawai Bank ke Rumah untuk Setor Uang: Belum Semua Guys

Niko menjelaskan, emas yang dibawa Mira dari Arab Saudi itu dikategorikan sebagai barang pribadi penumpang (personal use).

Hal itu sebagaimana hasil pengecekan petugas Bea Cukai berdasarkan manajemen risiko, yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut.

Mira Hayati, wanita asal Makassar yang viral beli emas 1 kilogram di Arab
Mira Hayati, wanita asal Makassar yang viral beli emas 1 kilogram di Arab (KOLASE KOMPAS.COM Darsil Yahya M)

"Atas pembawaan emas oleh Mira Hayati tersebut. Berdasarkan manajemen risiko, petugas Bea dan Cukai menetapkan barang sebagai personal use," ucap Niko.

Kemudian, Niko mengatakan, pihaknya berinisiatif menimbang emas tersebut secara manual.

Alhasil, emas itu didapatkan seberat 1.095 gram dengan nilai pabean barang sebesar Rp 917.006.259.

Jumlah tersebut kemudian dihitung dengan dasar perhitungan pungutan BM 10 persen, PPN 11 persen serta PPH 7,5 persen.

"Maka didapat lah jumlah pungutan negara yang harus dibayar (Mira) sebesar Rp 278.313.000,00. Pungutan negara ini seluruhnya disetor ke kas negara," sambung Niko.

Diberitakan sebelumnya, Mira Hayati kembali viral setelah beli emas seberat 1 kilogram di Arab Saudi, saat menunaikan ibadah Haji 2023. 

Melalui unggahan di TikTok @mirahayati91, wanita asal Makassar itu memamerkan koleksi emas miliknya yang diborong dari toko emas di Jeddah.

"Assalamualaikum. Alhamdulillah hari ini kita beli emas lagi. Mau borong semuanya. MasyaAllah Tabarakallah," kata Mira Hayati.

Dalam video tersebut, tampak Mira Hayati mencoba kalung emas.

Sementara di video lainnya, Mira Hayati kembali memamerkan emas dibelinya di Tanah Suci.

Kalung emas dengan rangkaian emas batangan itu turut dipamerkan penjaga toko.

Di toko tersebut, Mira Hayati memamerkan pembayaran emas dibelinya senilai Rp 366 jutaan.

"Alhamdulillah koleksi baru lagi. MasyaAllah. Tabarakallah kita beli di Jeddah. Ini totalnya 91.500 (riyal) berarti kalau dirupiahkan ini totalnya Rp 366 juta. Alhamdullillah," kata Mira Hayati bersyukur.

Mira Hayati juga memamerkan segepok uang riyal senilai Rp 400 juta yang akan dipakai untuk berburu emas.

Dia akan membawa pulang oleh-oleh emas berupa gelang, kalung, dan cincin untuk keluarganya

Adapun emas oleh-oleh tersebut dalam bentuk gelang, kalung, dan cincin yang dibelinya dengan total Rp 1 miliar.

Pengusaha skincare itu mengaku menghabiskan total Rp 1 miliar untuk belanja emas seberat total 1 Kg di tengah ibadah haji.

Setelah videonya viral, Mira Hayati menjelaskan, bahwa ia sempat berniat menjual emas 1 kilogram yang beli di Tanah Suci. 

Namun, Mira Hayati mengurungkan niat tersebut. 

"Banyak simpang siur berita seperti itu, awalnya saya mau seperti itu (jual kembali) tapi saya bilang tidak usah," kata Mira Hayati, dikutip dari Kompas.com

Dia menjelaskan, niatnya menjual kembali emasnya ia urungkan sebab dirinya tak ingin dianggap takut berurusan dengan pihak Bea Cukai atau dianggap takut untuk membayar pajak.

"Karena orang pikir kita mau menghindari Bea Cukai jadi sebagai warga negara indonesia yang baik harus gentleman dan berani. Jadi saya lhamdulillah tidak jadi jual (1 kg emas) dan bawa pulang ke Indonesia," ungkapnya.

Pemilik produk kecantikan itu mengatakan 1 kg emas yang dibeli berbentuk perhiasan, mulai kalung hingga cincin

"Ada gelang, kalung 2, cincin, pokoknya oleh-oleh yang saya bawa sekitar 1 kg," pungkas dia.

Dia juga mengaku membayar pajak kepada Bea Cukai saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (13/7/2023).

"Harganya ini (emas 1 kilogram) Rp 800 juta tidak sampai Rp 900 juta. Pajaknya Rp 278 juta," ucap.

Awalnya, kata Mira, pihak Bea Cukai meminta Rp 550 juta, tapi karena dianggap terlalu berat, ia pun melakukan negosiasi dengan pihak Bea Cukai.

 "Jadi saya bilang kenapa bukan setengah harga lagi pajaknya yang harus saya bayar, jadi kita nego-nego sampai deal saya disuruh bayar Rp 278 juta baru bisa ambil barangnya karena kemarin semua apa-apa (barang-barang) dibongkar," tutur dia.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved