Demonstrasi Driver Online
950 Personil Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim Kawal Keamanan-Demo Driver Ojek dan Taksi Online
Arus lalu lintas meskipun sempat tersendat, dengan mekanisme pengalihan arus ke Jalan Frontage A Yani Surabaya, arus lalu lintas tetap mengalir.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Selain itu, ia juga menghimbau pada para peserta aksi yang datang dari pelbagai wilayah di Jatim untuk tidak melakukan tindakan anarkis, selama aksi demo yang bersifat damai ini berlangsung.
“Pasalnya, tak hanya diikuti oleh driver online roda dua (ojek online) dan roda empat (taksi online) dari Surabaya saja, peserta aksi juga ada perwakilan dari Gresik, Lamongan, Tuban, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Pasuruan, Kediri, Ponorogo, Blitar, Lumajang, Jember bahkan ada juga yang berasal dari Banyuwangi,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim Herry Wahyu Nugroho berharap agar nantinya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dapat meluangkan waktunya untuk bisa menemui langsung para peserta aksi yang berkumpul di depan Grahadi.
Herry juga ingin ada kepastian perihal kapan Kepgub Jatim ditandatangani dan disahkan. Pihaknya bersepakat tidak akan pulang atau membubarkan diri, jikalau belum ada kepastian perihal pengesahan Kepgub Jatim.
"Kami berharap, saat di Grahadi, Bu Khofifah (Gubernur Jatim) dapat menemui kami, mengingat selama ini sejak aksi demo Frontal Jilid 1 tahun 2019 sampai terakhir Frontal berubah menjadi Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, beliau (Bu Khofifah) tak pernah sekalipun menemui kami saat aksi," harap Herry.
Diberitakan sebelumnya, dalam aksi demo Frontal Level 6 ini, tuntutannya adalah menagih janji pemerintah, yakni Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim yang sudah selesai dibahas dan draftnya tinggal ditandangani serta disahkan oleh Gubernur Jatim.
Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim Tito Achmad mengatakan, Kepgub ini adalah hasil dari salah satu tuntutan saat demo Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu yang diakomodir oleh Pemprov Jatim.
"Waktu demo terakhir Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, tuntutan Frontal Jatim dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, salah satunya adalah pengaturan layanan transportasi online di Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim," jelas Tito.
Seiring berjalannya waktu, saat audiensi untuk membahas Pergub Jatim ini sampai beberapa kali, akhirnya draft rampung dan sudah disepakati bersama. Baik dari unsur Pemprov Jatim, aplikator dan juga Dewan Presidium Frontal Jatim.
"Tapi mengingat Pergub itu membutuhkan waktu yang lama untuk prosesnya sampai akhirnya disahkan, akhirnya kami sepakat untuk bentuk Kepgub dulu. Info terakhir, tinggal ditandatangani dan disahkan oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur saat ini," ungkap Tito.
Untuk itu, lanjut Tito, pihaknya berharap agar Kepgub Jatim tersebut segera disahkan. Mengingat didalamnya berisikan diantaranya empat tuntutan utama dalam aksi Frontal Level 6.
Yakni, 1) Tarif batas minimal 0-4 km. 2) Tarif batas bawah R4 (Rp. 3800/km). 3) Tarif batas bawah R2 semua layanan (Rp. 2000/km). 4) serta Standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.
"Jika dijabarkan secara detil, intinya adalah sudah waktunya driver online di Jawa Timur sejahtera," pungkasnya.
Driver Ojol se-Jatim Diminta untuk Soroti Tarif Baru yang Didok Gubernur Khofifah |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Terbitkan Kepgub yang Atur Biaya Jasa Batas Atas dan Bawah Ojek Online di Jatim |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Kabulkan Tuntutan Massa Driver Ojol yang Demonstrasi di Kantornya |
![]() |
---|
Ribuan Driver Ojol Ingin Temui Gubernur Khofifah untuk Sahkan Pergub Tarif Minimum Aplikator |
![]() |
---|
Ojol yang Angkut Penumpang saat Demo Driver Online di Surabaya Dihentikan Rekannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.