HEBOH Rian Mahendra Beber Gaji Sopir PO MTI, Berapa Standar Gaji Sopir Bus di Indonesia?

Baru-baru ini Rian Mahendra bikin heboh karena membeberkan gaji salah satu sopir bus PO MTI. Berapa Standar Gaji Sopir Bus di Indonesia?

Kompas.com/Janlika Putri
Bus PO MTI milik Rian Mahendra. Heboh Rian Mahendra Beber Gaji Sopir PO MTI, Berapa Standar Gaji Sopir Bus di Indonesia? 

Alasannya, sopir bus AKAP biasanya memiliki rute dan jadwal perjalanan yang tetap.

"Kalau AKAP kan hitungannya dalam satu bulan itu 15 kali PP (pulang-pergi), jadi Rp 250 ribu dikali 15 (Rp 3,75 juta)," jelas pria yang juga pernah beberapa kali bekerja sebagai sopir AKAP ini.

Tapi seperti yang sudah dijelaskan di atas, besaran nominal gaji serta sistem upah tiap PO biasanya berbeda-beda.

Jika mengutip beberapa situs layanan pencari kerja online, gaji sopir bus atau pemilik SIM B1 berada di rentang Rp 2.156.024 sampai Rp 4.893.914.

Namun, beberapa website menyebut gaji rata-rata sopir bus di Indonesia adalah Rp 3,5 jutaan.

Rencana Gila Rian Mahendra

Sementara itu, baru saja PO MTI diluncurkan, Rian Mahendra sudah punya rencana gila untuk memajukan perusahaannya.

Ia ternyata berencana menambah armada busnya sebanyak 20 unit.

Padahal PO MTI masih terbilang baru terjun dalam persaingan Perusahaan Otobus (PO).

Menurut Rian, bus barunya itu rutenya adalah 16 untuk ke Madura dan 4 untuk ke Malang.

“Kalau dikasih rejeki nantinya 16 untuk ke Madura dan 4 untuk ke Malang,” terang Rian di akun youtube@megahbintangsatria.

Rian Mahendra sebelumnya juga sempat mengungkapkan bahwa ada yang tidak percaya bahwa dirinya mampu dengan cepat menambah armada bus MTI.

Bahkan netizen menduga bahwa kemajuan pesat Rian Mahendra didukung oleh ayahnya, Haji Haryanto.

Dengan santainya, Rian pun mengiyakan bahwa ayahnya sangat berperan hingga dirinya mampu mendirikan PO MTI seperti sekarang. 

"Gua kemarin baca komen lucu deh, nggak mungkin Rian Mahendra baru sebulan bisa udah 4 apalagi denger-denger mau nambah 4 lagi jadi 8. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved