Berita Tuban
FAKTA Ibu Muda di Tuban Nekat Ceraikan Suami Akibat Rayuan Intel Gadungan: Curiga Akta Cerai Janggal
Inilah fakta-fakta kasus ibu muda di Tuban berinisial K (25) nekat ceraikan suami akibat rayuan intel gadungan, AY (45).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Setelah menyerahkan dua lembar akta cerai pada Kamis tanggal 29 Juni 2023, lalu korban diajak berhubungan layaknya suami istri.
"Setelah itu, pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen. Tidak hanya itu, tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," terangnya.
4. Merasa ada kejanggalan
Kapolres kelahiran Bojonegoro itu menambahkan, korban merasa ada yang janggal dengan dua lembar akta cerai yang diterima tersebut, akhirnya K mendatangi kantor Pengadilan Agama Tuban untuk mengecek keasliannya.
Hasilnya, akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama kabupaten Tuban.
Merasa tertipu oleh pelaku, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi dan mencurigai salah satu anggota satuan intelkam Polres Tuban sebagai pelakunya.
"Setelah kami cek, anggota kami tidak ada yang seperti nama tersangka. Kemudian kami telusuri, diketahui jika yang bersangkutan berada di wilayah Gresik, lalu diamankan. Untuk lain-lain masih kami kembangkan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.